Puluhan Pasien Narkoba Mengamuk Ikat Pegawai Rehabilitasi di Tangsel, Polisi: Sudah Kondusif
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Puluhan pasien narkoba yang mengamuk di tempat rehabilitasi Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya dipulangkan. Langkah itu terpaksa dilakukan untuk meredam amuk puluhan pasien yang terus mendesak minta pulang.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengungkapkan, kegaduhan sempat terjadi di fasilitas rehabilitasi itu pada Sabtu 2 September 2023 dini hari. Setelah mendapat informasi, jajarannya yang tengah menggelar patroli rutin, langsung merapat ke lokasi.
"Jadi ada laporan dari tempat rehab (narkoba) di sana, informasinya ada kegaduhan antara pengelola dengan pasien rehab. Petugas kita dan piket fungsi langsung merapat," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Begitu sampai di lokasi, polisi langsung menggelar mediasi antara pengelola dan puluhan pasien rehab narkoba itu. Tuntutan pasien yang ingin dipulangkan akhirnya disepakati. Namun, segala teknis dan administrasinya diserahkan penuh kepada pengelola rehab.
"Jadi yang mereka (pasien) inginkan itu pulang. Yang kita ketahui apakah pasien bisa pulang atau tidaknya itu tergantung hasil pemeriksaan dari pengelola rehab, karena mereka kan yang menangani. Sehingga keputusannya kita kembalikan ke pengelola rehab, apakah nanti pasien itu harus wajib lapor atau cukup berobat jalan, itu semua yang memutuskan pengelola rehab," jelasnya.
Menurut Agung, kehadiran petugas di lokasi hanya untuk memastikan situasi kondusif. Dia sempat mengingatkan agar para pasien tidak berbuat anarkis. Kedua belah pihak akhirnya sepakat dan mematuhi hasil kesepakatan.
"Kita bantu saran kepada pengelola agar pasien tidak membuat gaduh, berbuat tindak pidana. Akhirnya kedua belah pihak sepakat, karena kita bilang pada pasien jangan sampai kalian sedang menjalani proses perobatan malah melakukan perbuatan anarkis. Karena kalau terbukti melanggar hukum, pasti akan kita proses," ucapnya.
Kegaduhan pun akhirnya berakhir kondusif. Sebagian besar pasien memilih pulang dan sisanya sekira 10 orang bertahan untuk meneruskan proses rehabilitasi. Meski sempat terjadi insiden terhadap seorang pegawai yang diikat para pasien, namun hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan dari pengelola.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengungkapkan, kegaduhan sempat terjadi di fasilitas rehabilitasi itu pada Sabtu 2 September 2023 dini hari. Setelah mendapat informasi, jajarannya yang tengah menggelar patroli rutin, langsung merapat ke lokasi.
"Jadi ada laporan dari tempat rehab (narkoba) di sana, informasinya ada kegaduhan antara pengelola dengan pasien rehab. Petugas kita dan piket fungsi langsung merapat," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Begitu sampai di lokasi, polisi langsung menggelar mediasi antara pengelola dan puluhan pasien rehab narkoba itu. Tuntutan pasien yang ingin dipulangkan akhirnya disepakati. Namun, segala teknis dan administrasinya diserahkan penuh kepada pengelola rehab.
"Jadi yang mereka (pasien) inginkan itu pulang. Yang kita ketahui apakah pasien bisa pulang atau tidaknya itu tergantung hasil pemeriksaan dari pengelola rehab, karena mereka kan yang menangani. Sehingga keputusannya kita kembalikan ke pengelola rehab, apakah nanti pasien itu harus wajib lapor atau cukup berobat jalan, itu semua yang memutuskan pengelola rehab," jelasnya.
Menurut Agung, kehadiran petugas di lokasi hanya untuk memastikan situasi kondusif. Dia sempat mengingatkan agar para pasien tidak berbuat anarkis. Kedua belah pihak akhirnya sepakat dan mematuhi hasil kesepakatan.
"Kita bantu saran kepada pengelola agar pasien tidak membuat gaduh, berbuat tindak pidana. Akhirnya kedua belah pihak sepakat, karena kita bilang pada pasien jangan sampai kalian sedang menjalani proses perobatan malah melakukan perbuatan anarkis. Karena kalau terbukti melanggar hukum, pasti akan kita proses," ucapnya.
Kegaduhan pun akhirnya berakhir kondusif. Sebagian besar pasien memilih pulang dan sisanya sekira 10 orang bertahan untuk meneruskan proses rehabilitasi. Meski sempat terjadi insiden terhadap seorang pegawai yang diikat para pasien, namun hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan dari pengelola.
(thm)