WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini

Senin, 04 September 2023 - 07:22 WIB
loading...
WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Kebijakan WFH ini bertujuan untuk menekan polusi udara.

"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).


Idris menyebut WFH diberlakukan maksimal 30 persen dengan prioritas bagi pegawai yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setiap pekan.

Pemkot Depok akan melihat perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan WFH pada pekan berikutnya.


"Satu minggu sekali akan dievaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara. Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya," ucapnya.

Idris memastikan akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aflikasi ini dapat mendeteksi keberadaan ASN yang WFH ketika jam kerja.

"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara," tuturnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3776 seconds (0.1#10.140)