Komplotan Spesialis Mutilasi Bus Diringkus

Jum'at, 10 Februari 2017 - 18:35 WIB
Komplotan Spesialis Mutilasi Bus Diringkus
Komplotan Spesialis Mutilasi Bus Diringkus
A A A
BEKASI - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Satria meringkus tujuh pelaku spesialis mutilasi bus di wilayah Jakarta dan Tanggerang Selatan. Sebelum tertangkap, pelaku sempat menggasak sebuah bus yang terparkir di Jalan Mawar VI RT 03/09, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi.

Ketujuh pelaku yang diamankan itu diantaranya, SU (21), AO (32), dan T (41), C (47), S (59), BH (40), dan SF (33). "Mereka kami tangkap ditempat berbeda, terakhir beraksi Desember 2016 lalu," ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Sukadi, Jumat (10/2/2017).

Menurut dia, ketujuh pelaku diamankan ditempat berbeda di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tanggerang Selatan (Tangsel). Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan beberapa komponen bus yang pernah dicuri oleh para pelaku selama ini.

Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berawal dari laporan sopir bus Isuzu bernopol B 7209 FGA, Hidayat (43) ke Polsek Medansatria. Hidayat melapor, bahwa kendaraan milik perusahaannya telah raib saat diparkir di Jalan Mawar VI, Medansatria pada 15 Desember 2016 lalu.

"Korban memang biasa memarkirkan kendaraannya di sana karena dekat dengan rumahnya," katanya. Meski sudah melapor ke polisi, rupanya para pelaku tidak kunjung tertangkap. Hidayat lalu berkeliling ke beberapa pool bus yang ada di Kota Bekasi.

Pada Kamis (9/2/2017) pagi, laju sepeda motornya mendadak terhenti saat melihat sebuah badan bus yang berada di pool bus di daerah Kranji, Bekasi Barat. Dia curiga dengan badan bus di sana karena memiliki ciri-ciri yang sama seperti bus yang hilang. Namun bentuk badan bus sudah berubah warna.

Korban lalu melaporkan hal ini ke anggota dan kami bergegas mengeceknya. Setelah dicek, lalu dilakukan penyelidikan terhadap kawanan ini. "Dari hasil penyelidikan kami amankan SU di daerah Jakarta Timur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Wahid Key.

Setelah mengamankan SU, kata dia, petugas terus melakukan pengembangan dengan menangkap enam pelaku lain di rumahnya daerah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. "Dalam aksinya, ketujuh pelaku memang berbagi peran melakukan pencurian dan memutilasi bus," katanya.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka SU, OA dan T berperan membawa kabur bus dari lokasi kejadian ke tempat persembunyiannya menggunakan kunci duplikat. Setelah itu, bus tersebut diserahkan ke pelaku C di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

Oleh pelaku lainnya C, BH dan SF bagian bus dipreteli dan dijual ke berbagai tempat. Bagian sasis dan mesinnya telah dijual ke wilayah Rembang, Jawa Tengah seharga Rp25 juta, sedangkan badan bus dijual ke Kota Bekasi seharga Rp150 juta.

"Mereka baru mendapat Rp80 juta karena pembeli belum membayar barang itu secara penuh," jelasnya. Kepada polisi, para tersangka yang juga bekerja sebagai sopir bus ini, mengaku baru beraksi sebanyak satu kali. Diduga pelaku sudah beberapa kali beraksi.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Kini, pelaku mendekam di Polsek Medan Satria. "Kasus ini masih kita dalami," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2097 seconds (0.1#10.140)