Sulitnya Menghilangkan Kesemrawutan di Tanah Abang

Senin, 23 Januari 2017 - 01:30 WIB
Sulitnya Menghilangkan Kesemrawutan di Tanah Abang
Sulitnya Menghilangkan Kesemrawutan di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Kawasan Pasar dan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti sulit untuk lepas dari kesemrawutan para PKL dan angkutan umum. Berulang kali Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menata kawasan tersebut, namun hingga kini Tanah Abang masih tetap saja semrawut.

Ketidaktegasan aparat penegak hukum dan Perda terhadap penataan PKL dang sopir angkutan umum nakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi salah satu hal yang membuat kawasan tersebut tetap semrawut.

Di sisi lain, penataan pedagang di dalam Pasar Tanah Abang juga mengalami hal sama. Para pedagang mempersempit jarak antar-toko, membuat lorong-lorong cukup sulit dilewati. Suasana pengap dan sesak terasa di sekitaran Gedung Pasar Tanah Abang seperti di Blok A dan Gedung Metro Tanah Abang, yang berlokasi di seberangnya.

Di kawasan Blok A Tanah Abang, terdapat 12 lantai, tiap lantai memiliki tempat perbelanjaan yang khusus diantaranya, lantai satu untuk tekstil, lantai dua untuk perlengkapan rumah seperti gorden, seprei, dan taplak meja. Lantai tiga baju kerja, lantai empat perlengkapan ibadah, lantai lima pakaian anak-anak, lantai enam beragam aneka celana jins, lantai tujuh batik, lantai delapan aksesori, lantai sembilan pakaian pria, lantai 10 baju muslim, lantai 11 busana wanita, lantai 12 sepatu.

Sementara lantai 13 terdapat tempat makan, lantai 14 area parkir kendaraan, dan lantai 15 masjid. Dengan bangunan yang tinggi serta mobilitas yang cukup banyak. Membuat kondisi lift menjadi tak nyaman.
Lift penumpang terlalu penuh, belum lagi harus menunggu waktu lama untuk mencapai aksesnya. Sementara di lift barang, kondisi sudah tak memungkinkan lantaran penuh dengan barang belanja pembeli dan pedagang.

"Walau begitu, tapi kami bersyukur pembeli di sini cukup banyak," ucap Yanti (42) penjual di lantai lima kepada KORAN SINDO, Minggu, 22 Januari 2017 kemarin.

Wanita asal Bekasi ini mengaku, walau dengan kondisi penuh sesak namun omzet penjualannya tetap tinggi. Bahkan setiap hari Yanti mampu mengantongi uang minimal Rp5 juta, bila di hari waktu tertentu, seperti Lebaran, pendapatnya meningkat mulai dari lima hingga 10 kali lipat.

Kondisi ini jauh berbeda dengan di luar gedung, terutama di trotoar jalan. Kondisi semakin tak terkendali para PKL saling berebut lapak dengan petugas parkir.

Ini dapat terlihat di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Aipda KS. Tubun, Jalan Jatibaru Raya, dan Jalan Fachrudin. Di beberapa jalan itu, penataan PKL amburadul. Sebab, dengan mudah para PKL berjualan di trotoar hingga bibir jalan, sekalipun beberapa petugas berjaga di kawasan itu.

Salah seorang PKL Hambali (36) mengatakan, berjualan di luar lebih menyenangkan dibandingkan harus membuka toko di dalam. Sebab, di luar, pembeli dengan bebas memilih barang dagangan.

"Kalau di dalam kita harus berdesak desak," tutur pria yang membuka lapak di Jalan Fachrudin tersebut. Kesemrawutan Tanah Abang juga diakibatkan sejumlah parkir liar muncul di beberapa bahu jalan yang membuat kemacetan panjang.

Waktu tempuh dari depan Thamrin City hingga ke Jalan KS Tubun yang hanya memiliki panjang 300 meter bisa mencapai 1,5 jam. Kondisi ini di perburuk dengan kebiasanya angkutan umum yang suka berhenti sembarang. Membuat jalanan semakin sempit dan bertambah macet.

Meski macet, di beberapa titik terlihat petugas Dinas Perhubungan melakukan penjagaan. Tapi, mereka tidak melakukan penindakan terhadap parkir maupun angkutan umum yang mengetem.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, penataan kawasan Tanah Abang harus diintesifkan kembali. Termasuk soal ketegasan aparat melakukan tindakan.

"Harus dilakukan intens supaya pelanggar jera. Aparat tidka boleh tebang pilih dlama melakukan penindakan," kata Yayat kemarin. Para pengunjung yang membawa kendaraan bermotor wajib masuk ke area parkir gedung harus dilakukan.

"Untuk mengurangi macet, Pemprov DKI juga harus berani menjatuhkan denda sangat tinggi bagi pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan atau pun parkir liar," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5346 seconds (0.1#10.140)