Lusa Sidang Mario Dandy, Korban Minta Jaksa Berikan Tuntutan Maksimal

Selasa, 08 Agustus 2023 - 11:16 WIB
loading...
Lusa Sidang Mario Dandy,...
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 10 Agustus 2023. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora bakal menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 10 Agustus 2023. Keluarga meyakini kedua terdakwa akan dituntut maksimal oleh jaksa.

“Saya sih 100 persen yakin dia akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track para penegak hukum dan kami yakin hakim on track,” ungkap kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya kepada wartawan Selasa (8/8/2023).

Mellisa mengatakan, seharusnya dalam persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.


“Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban adalah dalam tuntutannya nanti, seberapa maksimal. Janjinya mau dikasih maksimal nih ya dari proses persidangan. Kenapa waktu itu AG tidak maksimal, itu karena masih anak-anak,” kata Mellisa.

Mellisa melanjutkan, tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi terhadap keluarga korban dalam kasus tersebut, jaksa bisa memaksimalkan dalam memberikan tuntutan.

“Maka kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok, bisa lebih tegas memberi hukuman tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)