7 Pelaku Curanmor Jaringan Palembang Ditangkap, Polisi Sita 6 Motor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora , Jakarta Barat meringkus tujuh tersangka pencurian motor jaringan Lampung dan Palembang. Dari komplotan ini disita enam unit motor hasil curian.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat kepolisian menerima laporan kehilangan motor Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 di kawasan Kebon Jeruk yang merupakan milik salah satu wartawan media online.
Dua hari berselang, petugas membuntuti mobil pikap mencurigakan. Ternyata, terdapat mobil curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.
"Mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek di dalamnya ada dua unit sepeda motor," kata Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023)
Saat itu juga, lanjut Syahduddi, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi," ujarnya.
Menurut dia, ada 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
Kelima tersangka dijerat Pasal 481 KUHP atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan bernama Nirmala Maulana Achmad, kehilangan sepeda motor matic miliknya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023) malam.
Nirmala menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dia tengah di dalam rumah panti pijat tuna netra di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seusai itu, Nirmala keluar panti pijat dan melihat sepeda motornya sudah tak ada di halaman parkir.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat kepolisian menerima laporan kehilangan motor Honda Vario merah pada Kamis 3 Agustus 2023 di kawasan Kebon Jeruk yang merupakan milik salah satu wartawan media online.
Dua hari berselang, petugas membuntuti mobil pikap mencurigakan. Ternyata, terdapat mobil curian yang tengah ditutupi kasur busa sebagai cara berkamuflase.
"Mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan di atasnya ditutup terpal oranye. Namun, jika dicek di dalamnya ada dua unit sepeda motor," kata Syahduddi saat jumpa pers di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023)
Saat itu juga, lanjut Syahduddi, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan. Yakni, sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa, saat dilakukan penggerebekan di ruko ini berhasil ditangkap tiga pelaku lainnya berikut sepeda motor lagi," ujarnya.
Menurut dia, ada 10 tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung dan tiga orang yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
Kelima tersangka dijerat Pasal 481 KUHP atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan bernama Nirmala Maulana Achmad, kehilangan sepeda motor matic miliknya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023) malam.
Nirmala menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dia tengah di dalam rumah panti pijat tuna netra di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seusai itu, Nirmala keluar panti pijat dan melihat sepeda motornya sudah tak ada di halaman parkir.
(hab)