Ditangani Dokter Gabungan, Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Dirawat Insentif di RS Polri

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 07:22 WIB
loading...
Ditangani Dokter Gabungan, Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Dirawat Insentif di RS Polri
Sultan Rifat Alfatih (20), mahasiswa korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, kini mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya (Unbraw), Malang, korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, kini mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim dokter gabungan akan merawat Sultan untuk memulihkan kondisinya.

"Iya, (Sultan) sedang kita rawat inap. Kita perbaiki kondisi umumnya, seperti meningkatkan berat badan," ujar Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

Hariyanto menyebut tim dokter yang menangani Sultan merupakan gabungan dari dokter yang merawatnya sebelumnya dan dokter RS Polri.

"Untuk tim dokter kami melibatkan serta berkolaborasi dengan tim dokter yang merawat Sultan sebelumnya yakni dari RS Fatmawati dan RSCM," katanya.



Menurut Hariyanto, pemindahan Sultan ke RS Polri merupakan permintaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang prihatin melihat kondisinya.

Sultan sebelumnya hanya menjalani rawat jalan sehingga diperlukan rawat inap agar mempercepat proses penyembuhannya.

"Selama ini Sultan dirawat di rumah. Kami merasa perlu membantu dengan kondisi selama ini. Kami berusaha merespons keinginan keluarga, terutama ayahanda dari Sultan," tutur Hariyanto.

Ayah Sultan Rifat, Fatih, sebelumnya menyebutkan, peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi pada 5 Januari 2023. Akibat kejadian itu tulang tenggorokan Sultan hancur dan pita suaranya putus, sehingga tak bisa bicara.

Sultan sebelumnya menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)