Kisruh PPDB Zonasi, Pemkot Bogor Perketat Proses Perpindahan Penduduk

Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:46 WIB
loading...
Kisruh PPDB Zonasi, Pemkot Bogor Perketat Proses Perpindahan Penduduk
Wali Kota Bogor Bima Arya melihat layanan Disdukcapil, Kamis (3/8/2023). Pemkot Bogor memperketat proses perpindahan penduduk sebagai buntut karut-marutnya PPDB Zonasi 2023. FOTO/MPI/PUTRA RAMDHANI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Bogor memperketat proses perpindahan kependudukan pada layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kebijakan diterapkan sebagai buntut karut-marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sistem zonasi .

"Kenapa banyak sekali manipulasi alamat, karena operator itu langsung melakukan otorisasi tanda tangan elektronik di situ. Jadi sangat mungkin bisa tidak teliti, atau bisa juga terjadi manipulasi secara sengaja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Otorisasi perpindahan alamat seharusnya tidak bisa dilakukan oleh operator. Namun, harus dilakukan oleh pejabat seperti kepala bidang sehingga otorisasi pindah alamat tidak lagi dilakukan oleh operator.



"Di tingkat kabidnya pun otorisasinya harus lebih teliti lagi. Persyaratan harus lebih lengkap lagi, misalnya kalau saya mau pindah ke KK (Kartu Keluarga) Pak Soni, maka Pak Soni harus menyatakan surat tidak keberatan. Itu selama ini nggak ada," katanya.

Untuk memperketat hal itu, saat ini Pemkot Bogor sedang membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang didalamnya mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) di Disdukcapil mengenai proses perpindahan domisili atau perpindahan nama di KK.

"Sehingga akan lebih ketat lagi dari sekarang. Untuk mengantisipasi kepindahan yang tidak sesuai dengan domisili menjelang PPDB," katanya.



Pelayanan dokumen kependudukan di wilayah akan kembali dibuka, karena yang terpenting, tegas Bima Arya, baik pelayanan di dinas maupun di wilayah harus menjalankan SOP yang jelas dengan persyaratan yang lebih rinci dan ketat.

"Dan nanti otorisasi tanda tangan elektronik tetap di kabid bukan di wilayah, pelayanan nggak apa-apa di wilayah, kalau ditarik semua crowded," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)