Mario Dandy Mengaku Jeep Rubicon Milik Pakdenya, Hakim: Terserah Saudara Yah!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo mengaku kepada majelis hakim bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibawanya saat menganiaya David Ozora milik sang Pakde (paman). Majelis hakim pun menilai merupakan hak terdakwa mengaku mobil tersebut milik pamannya.
"Baiklah itu hak saudara. Terus mobil itu saudara mengatakan pelat nomornya bulan Desember, saudara ganti. Itu memang hari-hari saudara pakai?" tanya hakim di persidangan, Selasa (1/8/2023).
"Tidak setiap hari mobil itu saya pakai Yang Mulia," jawab Mario. Hakim lantas mencecar Mario, apakah mobil tersebut berada dalam penguasaannya dan apakah mobil tersebut diperuntukan Mario Dandy pascadiberikan orang tuanya.
Namun, Mario mengaku mobil itu sejatinya hanya dipinjamkan saja. "Dipinjamkan Yang Mulia," ungkap Mario.
"Dipinjamkan dari siapa? Pinjamkannya bagaimana?" tanya hakim.
"Pakde saya. Nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau aku pasarin untuk dijual," tutur Mario.
Hakim lantas mencecar Mario, manakala mobil Jeep itu diminta Pakdenya untuk dijualkan, mengapa sampai Mario menggunakan pelat nomor berbeda pada mobil tersebut. Mario beralasan, dia ingin membawanya sekaligus untuk dipasarkan ke teman-temannya.
Hakim lantas menegur Mario yang telah menjawab seenaknya saja. Hakim meminta Mario untuk menjawab dengan jujur tentang kepemilikan mobil Jeep Rubicon tersebut, yang mana Mario tetap bersikukuh mobil Jeep itu milik Pakdenya hingga membuat hakim menyerah mencecar Mario.
"Makanya itu, kalau jawab dipikir-pikir dahulu. Kalau lah saudara ini diminta untuk dijual, tapi kenapa saudara malah bikin pelat nomor dan pelat nomer inisial saudara?" cecar hakim.
"Mobilnya disuruhnya dijual, tapi saya merasa mobilnya punya saya sepenuhnya, salahnya saya itu," jelas Mario.
"Sebenarnya itu mobil siapa jujur?" tanya hakim lagi. "Mobil pakde saya, atas nama orang yang dahulu beli mobil itu," papar Mario. "Terserah saudara ya," kata hakim lagi.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
"Baiklah itu hak saudara. Terus mobil itu saudara mengatakan pelat nomornya bulan Desember, saudara ganti. Itu memang hari-hari saudara pakai?" tanya hakim di persidangan, Selasa (1/8/2023).
"Tidak setiap hari mobil itu saya pakai Yang Mulia," jawab Mario. Hakim lantas mencecar Mario, apakah mobil tersebut berada dalam penguasaannya dan apakah mobil tersebut diperuntukan Mario Dandy pascadiberikan orang tuanya.
Namun, Mario mengaku mobil itu sejatinya hanya dipinjamkan saja. "Dipinjamkan Yang Mulia," ungkap Mario.
"Dipinjamkan dari siapa? Pinjamkannya bagaimana?" tanya hakim.
"Pakde saya. Nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau aku pasarin untuk dijual," tutur Mario.
Hakim lantas mencecar Mario, manakala mobil Jeep itu diminta Pakdenya untuk dijualkan, mengapa sampai Mario menggunakan pelat nomor berbeda pada mobil tersebut. Mario beralasan, dia ingin membawanya sekaligus untuk dipasarkan ke teman-temannya.
Hakim lantas menegur Mario yang telah menjawab seenaknya saja. Hakim meminta Mario untuk menjawab dengan jujur tentang kepemilikan mobil Jeep Rubicon tersebut, yang mana Mario tetap bersikukuh mobil Jeep itu milik Pakdenya hingga membuat hakim menyerah mencecar Mario.
"Makanya itu, kalau jawab dipikir-pikir dahulu. Kalau lah saudara ini diminta untuk dijual, tapi kenapa saudara malah bikin pelat nomor dan pelat nomer inisial saudara?" cecar hakim.
"Mobilnya disuruhnya dijual, tapi saya merasa mobilnya punya saya sepenuhnya, salahnya saya itu," jelas Mario.
"Sebenarnya itu mobil siapa jujur?" tanya hakim lagi. "Mobil pakde saya, atas nama orang yang dahulu beli mobil itu," papar Mario. "Terserah saudara ya," kata hakim lagi.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(hab)