Merah Tak Tersisa

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, banyak perkantoran yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Padahal, semua alat protokol kesehatan Covid-19 telah tersedia. "Ada alat protokol kesehatan Covid-19 tapi banyak yang lupa menggunakannya. Kami akan terus memperketat pengawasannya," kata Andri.

Andri menjelaskan, memperketat aturan pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran bukan berarti Pemprov DKI kembali membatasi sektor-sektor yang beroperasi. Menurut dia, tidak ada masalah apabila sektor perkantoran yang dibuka pada masa PSBB transisi ini mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. "Kami masih menunggu hasil temuan dilapangan yang akan dijadikan bahan evaluasi pengawasan," pungkasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, ada 68 perkantoran yang merupakan data akumulasi sejak PSBB diberlakukan hingga Minggu, 26 Juli 2020 lalu. "Jadi saat ini sudah ada kantor yang bersih dari Covid-19. Karena begitu ada yang kena, kita langsung reaksi," ungkapnya. (Lihat videonya: Terlibat peredaran Narkoba, Petugas PPSU Diringkus Polisi)

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menjadi salah satu kantor klaster penyebaran Covid-19 sehingga ditutup selama lima hari hingga Senin, 2 Agustus 2020 mendatang. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga orang yang bekerja di Kantor DPRD positif Covid-19. Mereka adalah anggota DPRD, staf Sekertariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekertariat DPRD. "Sekarang mereka sudah diisolasi di Rumah Sakit," kata Prasetyo

Prasetyo menjelaskan, selama penutupan, kantor DPRD akan disemprot disinfektan dan semua anggota DPRD beserta seluruh karyawan DPRD wajib melakukan tes swab. "Sepertinya kena (tertular) di luar (gedung). Tapi nanti per fraksi swab termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ungkapnya. (R Ratna Purnama/Bima Setiyadi/Binti Mufarida)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)