Merah Tak Tersisa

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:29 WIB
loading...
Merah Tak Tersisa
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Lima wilayah di Jakarta saat ini berada pada zona tinggi risiko penyebaran Covid-19 . Yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Adapun Kepulauan Seribu memiliki risiko penyebaran sedang. “Zonasi risiko daerah di di provinsi DKI Jakarta sekarang semuanya risiko tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat ibukota dan Pemprov DKI Jakarta agar memperhatikan kondisi tersebut dan segera mengatasinya. Meningkatnya risiko penyebaran Covid-19 berlangsung sangat cepat. Wiku menjelaskan, pada 19 Juli 2020 hanya ada 33% atau dua wilayah yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang berstatus zona merah dengan risiko tinggi. Namun, sepekan, yakni pada Minggu 26 Juli lima wilayah Jakarta masuk dalam risiko tinggi. ’’Ini yang harus kita cermati bersama.” (Baca: Bupati Ogan Ilir Covid-19, Begini Reaksi Gubernur Sumsel)

Kepulauan Seribu yang sebelumnya menjadi daerah yang masuk zona tidak terdampak sekarang sudah menjadi risiko sedang. Pada pekan lalu ditemukan 1.880 kasus di Jakartam namun saat ini melonjak menjadi 2.679 kasus. "Ini peningkatan yang cukup pesat,” tegas Wiku.

Dari kelompok umur, sekitar 80% pasien Covid-19 di Jakarta berusia antara 18-59 tahun. Sedangkan untuk kasus meninggal, 80% pasien berusia di atas 45 tahun. Dari kelompok jenis kelamin, laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan perempuan. Kelompok laki-laki, persentase pasien positif sebanyak 52,13% sedangkan perempuan 47,87%. Dari jumlah yang meninggal, kelompok laki-laki mendominasi yakni 61,62%. "Kita harus betul-betul menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut di kelompok jenis kelamin laki-laki," ujarnya.

Saat ini muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yaitu kawasan perkantoran di DKI Jakarta. Ada 59 klaster perkantoran penyebaran Covid-19 dengan 375 kasus. Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Syam mengimbau warga tidak mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Klaster baru ditemukan di perkantoran. Banyak kasus Covid-19 tanpa gejala,” ujarnya, Selasa kemarin. Hal itu terjadi salah satunya karyawan yang abai akan protokol kesehatan yang berlaku. “Karyawan abai saat berinteraksi di antara mereka. Terutama saat berada di pantry atau saat ngobrol tanpa physical distancing,” ucapnya.

Dengan diabaikannya protokol yang berlaku membuat penularan dengan mudah terjadi di perkantoran. Karena saat ini banyak karyawan sudah bekerja kembali di kantor. Banyak pekerja yang menilai diri mereka sehat. Padahal, Covid-19 bisa memapari mereka tanpa gejala. “Mereka menyangka mereka sehat sehingga lupa ternyata orang tanpa gejala,” ujar Ari. (Baca juga: Hubungan Iran-China Makin Mesra, Israel Was-was)

Dengan kondisi ini, maka tindakan tegas harus diambil oleh pemerintah. “Pemerintah harus melakukan law enforcement yang tegas buat yang abai dalam melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya. Pekerja di Jakarta didominasi masyarakat komuter dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Ari berpandangan kurang optimalnya wilayah penyangga dalam melakukan tes juga menjadi pemicu adanya klaster baru di perkantoran.

Sementara, Pemprov DKI dinilai sangat gencar melakukan tes. “Jakarta agresif dalam pemeriksaan begitu juga di perkantoran. Kalau saja wilayah Botabek juga agresif dilakukan active case finding akan ditemukan kasus-kasus baru. Daerah penyangga kurang optimal dalam active case finding karena keterbatasan pemeriksaan PCR dan mobilitas masyarakat,“ ungkap Ari. (Baca juga: Dinasti Politik, Sinyal Kat Makin Tergerusnya Demokrasi)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, banyak perkantoran yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Padahal, semua alat protokol kesehatan Covid-19 telah tersedia. "Ada alat protokol kesehatan Covid-19 tapi banyak yang lupa menggunakannya. Kami akan terus memperketat pengawasannya," kata Andri.

Andri menjelaskan, memperketat aturan pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran bukan berarti Pemprov DKI kembali membatasi sektor-sektor yang beroperasi. Menurut dia, tidak ada masalah apabila sektor perkantoran yang dibuka pada masa PSBB transisi ini mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. "Kami masih menunggu hasil temuan dilapangan yang akan dijadikan bahan evaluasi pengawasan," pungkasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, ada 68 perkantoran yang merupakan data akumulasi sejak PSBB diberlakukan hingga Minggu, 26 Juli 2020 lalu. "Jadi saat ini sudah ada kantor yang bersih dari Covid-19. Karena begitu ada yang kena, kita langsung reaksi," ungkapnya. (Lihat videonya: Terlibat peredaran Narkoba, Petugas PPSU Diringkus Polisi)

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menjadi salah satu kantor klaster penyebaran Covid-19 sehingga ditutup selama lima hari hingga Senin, 2 Agustus 2020 mendatang. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga orang yang bekerja di Kantor DPRD positif Covid-19. Mereka adalah anggota DPRD, staf Sekertariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekertariat DPRD. "Sekarang mereka sudah diisolasi di Rumah Sakit," kata Prasetyo

Prasetyo menjelaskan, selama penutupan, kantor DPRD akan disemprot disinfektan dan semua anggota DPRD beserta seluruh karyawan DPRD wajib melakukan tes swab. "Sepertinya kena (tertular) di luar (gedung). Tapi nanti per fraksi swab termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ungkapnya. (R Ratna Purnama/Bima Setiyadi/Binti Mufarida)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)