Dalami Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, Polres Jakut Olah TKP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira polisi RW, kini mulai memasuki tahap pengumpulan bukti. Saat ini penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Perkembangan yang telah kami lakukan terkait adanya dua laporan dugaan penganiayaan. Penyidik telah melakukan olah TKP, jadi paling tidak kami sudah memiliki gambaran bagaimana suasana ataupun kondisi yang ada ditempat kejadian pada hari jumat 24 Juli 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (28/7/2020).
Menurut Budhi, dari olah TKP tersebut penyidik telah mengambil beberapa gambar dan langsung membuatkan dalam berita acara olah TKP. Sementara itu terkait soal pemeriksaan visum yang dilakukan kedua pelapor baik perwira polisi maupun istrinya, polisi sudah mengantongi hasil.
"Kami hari ini tadi sudah mendapatkan hasil visum, dari tentunya kita sedang berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa agar dapat memberikan keterangan secara verbal kepada kami," tutur Budhi. ( )
"Perkembangan yang telah kami lakukan terkait adanya dua laporan dugaan penganiayaan. Penyidik telah melakukan olah TKP, jadi paling tidak kami sudah memiliki gambaran bagaimana suasana ataupun kondisi yang ada ditempat kejadian pada hari jumat 24 Juli 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (28/7/2020).
Menurut Budhi, dari olah TKP tersebut penyidik telah mengambil beberapa gambar dan langsung membuatkan dalam berita acara olah TKP. Sementara itu terkait soal pemeriksaan visum yang dilakukan kedua pelapor baik perwira polisi maupun istrinya, polisi sudah mengantongi hasil.
"Kami hari ini tadi sudah mendapatkan hasil visum, dari tentunya kita sedang berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa agar dapat memberikan keterangan secara verbal kepada kami," tutur Budhi. ( )
(mhd)