Kuota Siswa Titipan di Tangsel 1.600 Setahun

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:05 WIB
loading...
Kuota Siswa Titipan di Tangsel 1.600 Setahun
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Lurah Benda Baru Saidun hari ini diperiksa polisi terkait perbuatan tak menyenangkan dan perusakan di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Saidun diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Pamulang.

Terbongkarnya aksi Saidun, membuka rumor yang selama ini diperbincangkan, siswa titipan. Seperti diketahui, praktik percaloan di dalam dunia pendidikan saat ini, bukan perkara mudah dilacak. Apalagi dibuktikan.

Namun, peristiwa Saidun bisa menyingkap semuanya. Yang mencegangkan, praktik percaloan ini juga banyak dilakukan pejabat lain. Semakin tinggi jabatannya, maka semakin besar juga kuota titipan siswanya.

Salah seorang sumber SINDOnews di Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengatakan, tidak hanya oknum pejabat lurah dan camat. Oknum anggota dewan, ormas/LSM, hingga wartawan juga banyak yang menjadi calo.

Setiap berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , hampir sekira 1.600 lebih bangku kosong yang disiapkan untuk praktik busuk seperti ini. Alhasil, masyarakat yang dirugikan dan cukong-cukong diuntungkan.

"Itu mah bukan rahasia umum. Dewan, ormas sampai teman-teman media juga sama saja. Kalau dulu begitu, karena kan dulu belum mekanisme online kayak sekarang," kata BCL kepada SINDOnews, Senin (26/7/2020).

Proses siswa titipan pun tidak sulit. Apalagi untuk pejabat yang kuotanya tak terbatas. Mereka tinggal atau cukup membuat surat, bisa juga lewat pesan singkat dan telpon ke dinas terkait dan titip ke sekolah yang dituju.

"Kalau dulu bahasanya dititip. Misalkan dari ini, untuk wilayah dia berapa persen, karena belum online jadi gampang saja. Kalau sekarang kan harusnya enggak bisa," paparnya. ( )

Tidak jarang, jika titipan ditolak oleh dinas dan pihak sekolah, penitip akan mengamuk. Mereka tidak segan melakukan aksi premanisme kepada sekolah. Pernah terjadi, sekolah digembok, bangku kelas dibakar.

"Karena ketika kita tidak fasilitasi itu, mereka ngamuk. Sampai saya diledek Dinas DKI, di Tangsel itu banci. Sebab aturan jelas tapi titipan masih boleh. Kalau di DKI, ada titipan, cuma dikembalikan ke wilayah," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)