Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno (PG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Pierre Gruno (64) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Juli 2023.
“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy, Kamis (13/7/2023).
Pierre Gruno, kata Irwandhy, dijerat Pasal 351 KUHP. “Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap pria bernama Wawan (GDB) terjadi di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 malam.
"Iya kejadian di salah satu bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10," ujar korban, Wawan saat dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat dia tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Mendadak, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga dia terjatuh.
"Terlapor datang langsung berkata, lu kayaknya ngeliat gua sinis banget dari tadi. Saya bilang, sinis bagaimana, terus enggak lama dia maksa, dorong saya, dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus," tuturnya.
Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pierre lantaran saat berada di bar, dia dan Pierre duduk saling berjauhan.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy, Kamis (13/7/2023).
Pierre Gruno, kata Irwandhy, dijerat Pasal 351 KUHP. “Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap pria bernama Wawan (GDB) terjadi di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 malam.
"Iya kejadian di salah satu bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10," ujar korban, Wawan saat dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat dia tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Mendadak, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga dia terjatuh.
"Terlapor datang langsung berkata, lu kayaknya ngeliat gua sinis banget dari tadi. Saya bilang, sinis bagaimana, terus enggak lama dia maksa, dorong saya, dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus," tuturnya.
Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pierre lantaran saat berada di bar, dia dan Pierre duduk saling berjauhan.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(rca)