Dibakar Cemburu, Pria Ini Suruh 4 Orang Keroyok Kekasih Baru Mantannya

Senin, 10 Juli 2023 - 19:09 WIB
loading...
Dibakar Cemburu, Pria Ini Suruh 4 Orang Keroyok Kekasih Baru Mantannya
Polisi menunjukkan 5 tersangka pengeroyokan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pria berinisial WWT menyuruh 4 orang mengeroyok kekasih baru mantannya di Taman Sari, Jakarta Barat. WWT terbakar api cemburu melihat mantannya menggandeng kekasih baru.

Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, WWT menyuruh AA, IBF, EP, dan WWU untuk menganiaya korban berinisial H. "Korban mengalami luka bacok di kepala, dada, kaki, serta tangan. Sementara, pelapor mengalami luka memar pada pipi dan tangan," ujar Adhi di Polsek Taman Sari, Senin (10/7/2023).

Peristiwa terjadi pada 3 Juli 2023 lalu di sebuah kos-kosan kawasan Taman Sari. Pelaku emosi karena temannya IBF mengirim video mantan kekasihnya yang sedang bermesraan.



"Tersangka WWT menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban ketika pelapor tidak ada di kosan. Tersangka langsung memukuli korban," ucapnya.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan kepada pelapor IY. Pelapor yang merupakan mantan kekasih tersangka WWT lalu menghubunginya. "Pelapor menghubungi WWT dengan bilang 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," tuturnya.

Akibat itu, WWT menyuruh teman-temannya untuk melakukan pengeroyokan. Bahkan, temannya sudah mempersiapkan senjata tajam.

Tiba di lokasi, tanpa basa-basi para tersangka langsung memukuli korban secara membabi-buta. Korban bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)