Lancar Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Amanda Diperingatkan Hakim untuk Tidak Main-main
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakara Selatan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, penuh drama, Selasa (4/7/2023). Kehadiran Amanda alias APA memberikan kesaksian sempat menegangkan di awal-awal persidangan.
Namun, setelah persidangan berjalan, mantan pacar Mario Dandy itu ternyata lancar menyampaikan keterangan. Kontan, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memperingatkan Amanda agar tidak main-main alias berpura-pura.
"Ini kami melihat saudara (Amanda) memberikan keterangan, sehat saudara. Dan dari tim kejaksaan juga memperhatikan, saudara mampu, layak. Jadi ke depan hati-hati ya," tegur hakim Alimin.
Menurutnya hakim, kondisi Amanda saat ini cukup baik sehingga bisa memberikan kesaksian. Maka itu, dia meminta Amanda agar tidak membuat-buat alasan tertentu untuk tak hadir di persidangan sebagai saksi ke depannya. Sebab hal itu bisa dianggap perbuatan pidana.
"Kalau ternyata saudara sehat dan bahkan memberi ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tak layak, malah bisa ke mana-mana nanti (dipidana)," kata hakim.
Mendengar peringatan hakim tersebut, Amanda hanya menjawa, "Siap, Yang Mulia".
Diketahui, Amanda dalam beberapa kali persidangan mangkir dari panggilan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Alasannya, Amanda memiliki penyakit batu ginjal.
Hal itu membuat jaksa dan pengacara terdakwa sepakat sama-sama meminta hakim agar Amanda dipanggil secara paksa.
Amanda pun akhirnya memenuhi panggilan hari ini. Tetapi, sebelum persidangan dimulai sudah terjadi drama. Amanda tiba-tiba menangis di kursi roda.
Setelah persidangan dimulai, drama yang cukup menengangkan kembali terjadi. Amanda tiba-tiba menangis histeris, hingga membuat JPU yang sedang mencecar saksi, terdiam seketika.
Namun, setelah persidangan berjalan, mantan pacar Mario Dandy itu ternyata lancar menyampaikan keterangan. Kontan, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memperingatkan Amanda agar tidak main-main alias berpura-pura.
"Ini kami melihat saudara (Amanda) memberikan keterangan, sehat saudara. Dan dari tim kejaksaan juga memperhatikan, saudara mampu, layak. Jadi ke depan hati-hati ya," tegur hakim Alimin.
Menurutnya hakim, kondisi Amanda saat ini cukup baik sehingga bisa memberikan kesaksian. Maka itu, dia meminta Amanda agar tidak membuat-buat alasan tertentu untuk tak hadir di persidangan sebagai saksi ke depannya. Sebab hal itu bisa dianggap perbuatan pidana.
"Kalau ternyata saudara sehat dan bahkan memberi ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tak layak, malah bisa ke mana-mana nanti (dipidana)," kata hakim.
Mendengar peringatan hakim tersebut, Amanda hanya menjawa, "Siap, Yang Mulia".
Diketahui, Amanda dalam beberapa kali persidangan mangkir dari panggilan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Alasannya, Amanda memiliki penyakit batu ginjal.
Hal itu membuat jaksa dan pengacara terdakwa sepakat sama-sama meminta hakim agar Amanda dipanggil secara paksa.
Amanda pun akhirnya memenuhi panggilan hari ini. Tetapi, sebelum persidangan dimulai sudah terjadi drama. Amanda tiba-tiba menangis di kursi roda.
Setelah persidangan dimulai, drama yang cukup menengangkan kembali terjadi. Amanda tiba-tiba menangis histeris, hingga membuat JPU yang sedang mencecar saksi, terdiam seketika.
(thm)