Ketua RT sejak Awal Sudah Curiga kepada Tersangka Aborsi di Kemayoran

Selasa, 04 Juli 2023 - 06:46 WIB
loading...
Ketua RT sejak Awal Sudah Curiga kepada Tersangka Aborsi di Kemayoran
Usman, Ketua RT 004/RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, sempat menaruh kecurigaan kepada penghuni kontrakan yang bangunannya dijadikan klinik aborsi ilegal. Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Usman, Ketua RT 004/RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat menaruh kecurigaan kepada penghuni kontrakan yang bangunannya dijadikan klinik aborsi ilegal . Sebab satu tersangka berinisial NA (33) selalu menghindar saat dimintai kartu identitas.

“Pertama kali kami curiga karena pengontrak ini tidak kasih identitas diri. KTP diminta susah sekali dan menghindar terus,” kata Usman, Senin (3/7/2023).

Kecurigaan terhadap para tersangka itu sempat berkurang. Sebab, tersangka NA itu berjanji akan menunjukan identitasnya setelah proses pemindahan ke rumah kontrakan itu selesai.


“Karena dia bilang buat tempat tinggal biasa dan pindahnya tuh enggak sekaligus, sedikit-sedikit. Dia (tersangka) bilang belum pindah benar, masih proses pindah. Jadi tidak curiga apa-apa,” katanya.

Usman sempat curiga kalau rumah kontrakan itu digunakan pelaku sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya sering ada aktivitas keluar masuk orang yang berbeda di rumah itu.

"Saya curiga tamunya ini sebagai pembantu rumah tangga, TKW atau TKI, curiganya di sana saya," kata Usman.



Kata Usman, pelaku juga tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan, tetangga juga menaruh curiga soal keberadaan pelaku di rumah itu, karena hampir setiap hari ada saja perempuan yang berbeda masuk ke dalam rumah itu.

"Warga sih nanya apa mereka sudah izin? Tolong dicek pak, karena ada aktivitas keluar masuk perempuan. Terus kok enggak tegur sama tetangga. Jangan-jangan ada apa. Warga kita aktif kok," katanya.

Namun belakangan ia dan warga dikagetkan dengan terbongkarnya praktik aborsi di rumah kontrakan itu. Polisi melakukan penggerebakan di rumah aborsi tersebut pada Rabu (28/6/2023).

"Ya kaget sih. Berarti serius apa yang saya dan warga sekitar curiga memang bener. Karena polisi sudah telepon saya. Ya sudah, jadi saya bolehin polisi, digerebek langsung," bebernya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Lima orang tersangka merupakan pasien dan kekasihnya, dan empat lainnya adalah pelaku praktik aborsi.

"Saat ini kita telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka, diantaranya SM ini sebagai eksekutor, kemudian NA ini asisten sekaligus boleh dikatakan otak dari klinik aborsi ini," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)