Ditinggal Belanja ke Warung, Ponsel di Rumah Raib

Minggu, 26 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
Ditinggal Belanja ke Warung, Ponsel di Rumah Raib
Seorang pria diamankan petugas Polsek Sukmajaya karena ketahuan mencuri di salah satu rumah warga. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Seorang pria diamankan petugas Polsek Sukmajaya karena ketahuan mencuri di salah satu rumah warga. Pelaku berinisial HS (41) yang bekerja sebagai buruh, ketahuan mencuri di rumah Gantina di Kampung Sidamukti, Sukmajaya, Kota Depok .

Kejadian bermula ketika Gantina pergi ke warung membeli kebutuhan, saat itulah pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga. “Pelaku masuk ke dalam rumah saat pelapor keluar dan berhasil mengambil ponsel yang ada di dalam kamar pelapor,” kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim, Minggu (26/7/2020). (Baca juga; Gorden Hotel Terbuka, Sepasang Remaja Mesum Direkam Warga dan Video Tersebar )

Pelaku masuk ke rumah korban karena melihat pintu terbuka dan tidak dikunci. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri. “Saat itu pintu rumah terbuka dan pelaku masuk ke dalam rumah, pintu yang terbuka dan pelaku mengambil barang yang ada di dalam kamar pelapor setelah mengambil ponsel,” tukasnya.

Ketika pelaku keluar rumah tiba-tiba pelaku berpapasan dengan korban, sempat bertanya pada pelaku. “Mereka berpapasan di depan rumah dan langsung ditegur pelapor, namun pelaku tidak mengaku,” paparnya.

Karena curiga, korban langsung memeriksa ke dalam rumah. Korban kaget karena ponsel miliknya raib. Dia pun langsung mengejar pelaku. (Baca juga; Terekam CCTV, Penjambret Dibekuk Polisi )

“Setelah terkejar digeledah ternyata ponsel mikinya ada pada pelaku, kemudian pelaku diamankan dipos RW yang selanjutnya dilaporkan kepolsek guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya. Pelaku diamankan di polsek berikut barang bukti. “Pelaku dijerat pasal 362 KUHP,” pungkas Kapolsek.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)