Daya Tampung SMP Negeri Tangerang Terbatas, Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya di 73 Sekolah Swasta

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Daya Tampung SMP Negeri Tangerang Terbatas, Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya di 73 Sekolah Swasta
Disdik Kota Tangerang menggratiskan biaya sekolah untuk 73 SMP dan MTs swasta.Foto/Isty Maulida/Ilustrasi
A A A
TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menggratiskan biayapendidikan untuk 73 SMP dan MTs swasta. Langkah ini diambil karena daya tampung SMP Negeri di Kota Tangerang tak sebanding dengan jumlah lulusan SD/MI pada tahun ini.

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang, telah dibuka sejak 26 Juni 2023.

Tahun ini, daya tampung yang tersedia sebanyak 11.000 kursi dari 34 SMP Negeri di Kota Tangerang. "Daya tampung yang tersedia tidak mencukupi jumlah lulusan SD/MI yang diperkirakan sebanyak 31.037 siswa," kata Jamaluddin pada Selasa (27/6/2023).

Jamaluddin mengimbau agar orang tua siswa yang tidak lolos dalam PPDB tahun ini bisa mendaftar ke sekolah swasta. Karena saat ini Pemkot Tangerang telah membebaskan biaya pendidikan di 73 SMP dan MTs.

“Dapat dipastikan akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri atau swasta itu sama saja,” ujarnya.


Jamaluddin menerangkan, untuk pembagian daya tampung tahun ini jalur Zonasi memiliki persentase paling tinggi yaitu 50 persen. Selanjutnya jalur Afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

Dia melanjutkan, orang tua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Dimana, Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id.

Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identification Number (PIN).

Petugas akan memberikan PIN melalui pesan WhatsApp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat mengunggah kelengkapan dokumen.

"Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah sinkronisasi pendataan data kependudukan,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)