RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara

Jum'at, 23 Juni 2023 - 23:11 WIB
loading...
RPA Perindo Berikan Konseling kepada Perempuan Korban KDRT di Jakarta Utara
Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina usai menggelar kegiatan konseling perempuan di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menggelar kegiatan konseling perempuan di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).

Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas visi-misi RPA Perindo yang selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

"Di sini kami mengadakan diskusi dengan ibu-ibu yang mengalami KDRT maupun keluarga dari pada korban yang mengalami kekerasan seksual atau korban dan sudah didampingi oleh RPA Perindo," ujar Jeannie di lokasi.



Jeannie mengatakan, Partai Perindo dikenal sebagai partai politik yang sangat gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak. Untuk itu, kegiatan ini seperti yang diharapkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Karena satu harapan kami adalah bagaimana kami bisa menjemput kemenangan di tahun 2024 pada pileg nanti. Jadi konsolidasi harus dilakukan sampai bawah sekaligus sosialisasi apa yang menjadi visi dan misi RPA Perindo," katanya.

"Ini juga merupakan program kami dimana dalam diskusi ini kami akan mencari tahu apa yang menjadi masalah mereka. Kami juga akan mencari tahu latar belakang mereka skilnya dan memberikan bantuan. Sehingga UMKM bisa mengalami peningkatan," sambungnya.


Sementara itu, Penasihat RPA Perindo Yoi Tahapari mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini maka seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa Partai Perindo benar-benar peduli terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berharap bahwa setiap laporan yang akan masuk akan kita tindak lanjuti dan tentunya apa yang dilakukan oleh partai Perindo adalah gratis. Agar masyarakat bisa dapat lebih perlindungan hukum," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)