Pegang Kemaluan Bocah, Kuli Bangunan di Tangerang Ditahan Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kampung Bulak Santri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga menjadi korban pencabulan oleh kuli bangunan.
Terungkap kasus ini bermula ketika ibu korban berinisial F bertanya soal perilaku aneh anaknya yang membuka celana dan terus memperhatikan alat kelaminnya.
”Kata dia ada semut bun, kok semut, gak boleh bohong. terus saya langsung tanya, soal bagian mana saja yang gak boleh dipegang. Ini kan selalu saya tanyakan, dan hari ini belum,” kata F kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Ketika ditanya, anak F mengungkapkan yang memegang alat kelaminnya adalah seseorang yang sedang membangun proyek rumah. Kebetulan, kata F tak jauh dari rumahnya memang ada rumah yang tengah dibangun.
Ternyata, tak hanya dipegang saja. Anak F juga diperlihatkan alat kelamin kuli bangunan tersebut. F lalu menceritakan yang dialami oleh anaknya kepada suaminya. Lanjut F, suaminya kemudian bertanya kepada anaknya siapa saya saja yang telah melecehkannya.
Suami F pun memfoto satu per satu kuli bangunan tersebut dan memperlihatkan kepada anaknya. Total ada dua orang yang dicurigai yakni berinisial SMD dan RHM. Kata F, SMD merupakan terduga pelaku yang memegang alat kelamin anaknya.
Tak terima dengan pencabulan tersebut, F pun langsung melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Hasilnya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial SMD.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut. Namun untuk detailnya pihaknya akan mengecek peristiwa itu kepada Unit PPA. ”Di cek dulu ya mas,”pungkasnya.
Lihat Juga: Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut
Terungkap kasus ini bermula ketika ibu korban berinisial F bertanya soal perilaku aneh anaknya yang membuka celana dan terus memperhatikan alat kelaminnya.
”Kata dia ada semut bun, kok semut, gak boleh bohong. terus saya langsung tanya, soal bagian mana saja yang gak boleh dipegang. Ini kan selalu saya tanyakan, dan hari ini belum,” kata F kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Ketika ditanya, anak F mengungkapkan yang memegang alat kelaminnya adalah seseorang yang sedang membangun proyek rumah. Kebetulan, kata F tak jauh dari rumahnya memang ada rumah yang tengah dibangun.
Ternyata, tak hanya dipegang saja. Anak F juga diperlihatkan alat kelamin kuli bangunan tersebut. F lalu menceritakan yang dialami oleh anaknya kepada suaminya. Lanjut F, suaminya kemudian bertanya kepada anaknya siapa saya saja yang telah melecehkannya.
Suami F pun memfoto satu per satu kuli bangunan tersebut dan memperlihatkan kepada anaknya. Total ada dua orang yang dicurigai yakni berinisial SMD dan RHM. Kata F, SMD merupakan terduga pelaku yang memegang alat kelamin anaknya.
Tak terima dengan pencabulan tersebut, F pun langsung melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Hasilnya, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial SMD.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut. Namun untuk detailnya pihaknya akan mengecek peristiwa itu kepada Unit PPA. ”Di cek dulu ya mas,”pungkasnya.
Lihat Juga: Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut
(ams)