Ingin Kencani Wanita Open BO, Pemuda di Bekasi Babak Belur Dikeroyok 5 Pria
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap lima pria dan dua wanita pelaku penipuan dengan modus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kelima pria ditangkap setelah mengeroyok pria berinisial JK (35) yang memesan wanita open BO (booking online) tersebut.
Pengeroyokan itu terjadi di rumah kontrakan Kampung Kandang, Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam. Tempat kontrakan tersebut dijadikan oleh para pelaku sarang berkumpul.
"Kelima pelaku, yakni MS, MR, DF, DN, LA, dan dua wanita yang dijadikan alat untuk kejahatan. Para pelaku saat ini sudah diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Ipda Putu Agum Guntara, Selasa (20/6/2023).
Putu mengatakan, awalnya korban JK memesan seorang wanita (open BO) melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu sepakat dengan bertemu di sebuah kontrakan yang sudah direncanakan. Ternyata perempuan itu merupakan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan.
"Saat sudah berada di lokasi (kontrakan) yang dijanjikan ternyata sudah ada para pelaku yang ternyata tinggal bersama dengan wanita tersebut di kontrakan," kata Putu.
Putu menuturkan, korban sempat mencoba membatalkan pesanan di aplikasi. Namun wanita tersebut meyakinkan korban, hingga akhirnya keduanya melanjutkan masuk ke dalam kontrakan.
"Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah disiapkan para pelaku," tuturnya.
Korban tidak berdaya dengan aksi brutal para pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat bacokan senjata tajam.
Pengeroyokan itu terjadi di rumah kontrakan Kampung Kandang, Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam. Tempat kontrakan tersebut dijadikan oleh para pelaku sarang berkumpul.
"Kelima pelaku, yakni MS, MR, DF, DN, LA, dan dua wanita yang dijadikan alat untuk kejahatan. Para pelaku saat ini sudah diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Ipda Putu Agum Guntara, Selasa (20/6/2023).
Putu mengatakan, awalnya korban JK memesan seorang wanita (open BO) melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu sepakat dengan bertemu di sebuah kontrakan yang sudah direncanakan. Ternyata perempuan itu merupakan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan.
"Saat sudah berada di lokasi (kontrakan) yang dijanjikan ternyata sudah ada para pelaku yang ternyata tinggal bersama dengan wanita tersebut di kontrakan," kata Putu.
Putu menuturkan, korban sempat mencoba membatalkan pesanan di aplikasi. Namun wanita tersebut meyakinkan korban, hingga akhirnya keduanya melanjutkan masuk ke dalam kontrakan.
"Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah disiapkan para pelaku," tuturnya.
Korban tidak berdaya dengan aksi brutal para pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat bacokan senjata tajam.