Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Satpam: D Menunduk di Dekat 2 Pria dan 1 Perempuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang Satpam Green Permata Residence, Abdul Rasyid mengaku sempat melihat D (17), tengah menunduk saat bersama Mario Dandy Satriyo , Shane Lukas , dan anak AG di lokasi penganiayaan . Sekadar diketahui, sidang kasus penganiayaan D hari ini mendengarkan saksi dari satpam kompleks lokasi D dianiaya Mario Cs.
"Ada kejadian apa di TKP?" tanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
"Ada kejadian penganiayaan," jawab Rasyid.
Rasyid mengatakan, pertama kali dia tahu peristiwa itu saat dirinya ditelpon oleh Rudy Setiawan, yang mana saat itu dirinya tengah berjaga di pos belakang perumahan pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 19.25 WIB. Rudy menyebutkan, ada tamu teman anaknya di sekitar depan rumahnya, masksudnya anak D.
Intinya, Rudy khawatir adanya keributan sehingga meminta dia selaku Satpam untuk melihat ke lokasi.
"Bahasanya itu pokoknya intinya di depan rumah temennya temen anak saya, tolong dilihat takutnya ada keributan, bapak bolak-balik saja, intinya itu kata-katanya," tutur Rasyid.
"Akhirnya saudara menuju tempat?" tanya hakim.
"Siap Yang Mulia. Saya menuju ke arah rumah Pak Rudy, jaraknya sekitar 100 meter, saya lihat bukan persis di depan, persis rumah DPB 46. Tapi di depan kapling nomor DPB 33, tapi memang berhadapan dengan nomor 46, pas saya lihat memang ada kendaraan Rubicon," papar Rasyid.
Rasyid menambahkan, saat itu mobil Rubicon tersebut memanglah mobil asing yang tidak dikenalnya beserta tamu dimaksud, mereka berjumlah empat orang. Mobil Jeep tersebut bernomor polisi B 120 DEN berwarna hitam.
Saat itu, dia melihat adanya seorang anak kecil yang tengah menunduk meski dalam kondisi berdiri, sedangkan tiga orang lainnya tampak tengah berdiri. Belakangan diketahui anak kecil itu merupakan D.
"Pada saat saya datang keempatnya sedang berdiri, tiga lelaki dan satu perempuan, yang satu agak nunduk laki-laki kecil, yang sekarang viral itu korban D. Saya tanya mau pada kemana dek, dijawab satu sama satu orang, yakni Mario yang sekarang viral itu, pak saya sedang bertamu yang rumah mobilnya merah," katanya Rasyid.
"Ada kejadian apa di TKP?" tanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
"Ada kejadian penganiayaan," jawab Rasyid.
Rasyid mengatakan, pertama kali dia tahu peristiwa itu saat dirinya ditelpon oleh Rudy Setiawan, yang mana saat itu dirinya tengah berjaga di pos belakang perumahan pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 19.25 WIB. Rudy menyebutkan, ada tamu teman anaknya di sekitar depan rumahnya, masksudnya anak D.
Intinya, Rudy khawatir adanya keributan sehingga meminta dia selaku Satpam untuk melihat ke lokasi.
"Bahasanya itu pokoknya intinya di depan rumah temennya temen anak saya, tolong dilihat takutnya ada keributan, bapak bolak-balik saja, intinya itu kata-katanya," tutur Rasyid.
"Akhirnya saudara menuju tempat?" tanya hakim.
"Siap Yang Mulia. Saya menuju ke arah rumah Pak Rudy, jaraknya sekitar 100 meter, saya lihat bukan persis di depan, persis rumah DPB 46. Tapi di depan kapling nomor DPB 33, tapi memang berhadapan dengan nomor 46, pas saya lihat memang ada kendaraan Rubicon," papar Rasyid.
Rasyid menambahkan, saat itu mobil Rubicon tersebut memanglah mobil asing yang tidak dikenalnya beserta tamu dimaksud, mereka berjumlah empat orang. Mobil Jeep tersebut bernomor polisi B 120 DEN berwarna hitam.
Saat itu, dia melihat adanya seorang anak kecil yang tengah menunduk meski dalam kondisi berdiri, sedangkan tiga orang lainnya tampak tengah berdiri. Belakangan diketahui anak kecil itu merupakan D.
"Pada saat saya datang keempatnya sedang berdiri, tiga lelaki dan satu perempuan, yang satu agak nunduk laki-laki kecil, yang sekarang viral itu korban D. Saya tanya mau pada kemana dek, dijawab satu sama satu orang, yakni Mario yang sekarang viral itu, pak saya sedang bertamu yang rumah mobilnya merah," katanya Rasyid.
(mhd)