Cabuli Bocah 4 Tahun, Lansia di Tangerang Sodori Uang Segepok ke Keluarga Korban
loading...
A
A
A
Selanjutnya, RR pun melaporkan tindakan bejat AR itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada April 2023.
Setelah dilaporkan, terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf. AR juga menyogok keluarga korban dengan sejumlah uang sebagai tanda perdamaian. Namun, uang tersebut ditolak. Sebab, pihak keluarga ingin AR dihukum atas perbuatan yang merusak masa depan anak RR.
"Sekitar tanggal 24 April 2023 si pelaku sudah meminta maaf dengan membawa sejumlah uang," kata RR.
Setidaknya, sudah tiga kali AR mencoba menyogok pihak keluarga korban. Kendati, selalu ditolak.
"Sudah tiga kali orang tua saya ditawari uang, kalau saya pribadi hanya sekali ditawari (uang)," ujarnya.
"Kalau untuk nominal saya kurang tau, pokonya itu uangnya Rp10.000 sama uang Rp5.000 segepok, jadi setiap kali ibu saya ketemu dia (pelaku) itu selalu nawarin uang 'mau duit berapa'," ungkap RR.
RR menambahkan, AR merupakan pemilik kontrakan. Tempat, ibu dari RR tinggal. Setelah aksi bejat AR ketahuan, RR pun tidak tinggal lagi di kontrakan tersebut.
Setelah dilaporkan, terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf. AR juga menyogok keluarga korban dengan sejumlah uang sebagai tanda perdamaian. Namun, uang tersebut ditolak. Sebab, pihak keluarga ingin AR dihukum atas perbuatan yang merusak masa depan anak RR.
"Sekitar tanggal 24 April 2023 si pelaku sudah meminta maaf dengan membawa sejumlah uang," kata RR.
Setidaknya, sudah tiga kali AR mencoba menyogok pihak keluarga korban. Kendati, selalu ditolak.
"Sudah tiga kali orang tua saya ditawari uang, kalau saya pribadi hanya sekali ditawari (uang)," ujarnya.
"Kalau untuk nominal saya kurang tau, pokonya itu uangnya Rp10.000 sama uang Rp5.000 segepok, jadi setiap kali ibu saya ketemu dia (pelaku) itu selalu nawarin uang 'mau duit berapa'," ungkap RR.
RR menambahkan, AR merupakan pemilik kontrakan. Tempat, ibu dari RR tinggal. Setelah aksi bejat AR ketahuan, RR pun tidak tinggal lagi di kontrakan tersebut.
(mhd)