Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek

Senin, 12 Juni 2023 - 19:40 WIB
loading...
Ribuan Materai Palsu...
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat merilis kasus pemalsuan materai, Senin (12/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sepasang pria dan perempuan pelaku pembuat materai palsu berinisial RBW (21) dan Y (44). Kedua pelaku ini telah menjual ribuan materai palsu selama empat bulan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan petugas perihal adanya peredaran materai palsu yang telah dijual di wilayah Jabodetabek.

"Tersangka telah melakukan aksinya selama 4 bulan dan mendapatkan keuntungan Rp11 juta. Untuk wilayah operasional mereka berada di Jabodetabek," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat dalam konferensi pers, Senin (12/6/2023).



Yunita menjelaskan, untuk melancarkan aksinya kedua pelaku menjual materai palsu dengan beberapa nominal harga. Umumnya materai palsu dijual dengan harga di bawah rata-rata melalui media online.

"Korban penjualan materai palsu ini dari undercover buy. Jadi petugas yang melakukan secara online. Pelaku baru kali ini melakukan aksi coba-coba peruntungan," ucap Yunita.

Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek


Setelah pelaku ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.250 keping materai palsu dengan nominal Rp10.000 yang akan dijual oleh kedua pelaku dengan harga di bawah standar.



"Para tersangka menjual materai secara online melalui marketplace dengan harga Rp6.000 per keping dan sudah terjual sebanyak 5.350 keping materai palsu selama jangka waktu 4 bulan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)