Sindikat Pemalsuan Meterai Terbongkar, Ini Cara Bedakan Meterai Asli dan Palsu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cara membedakan meterai asli dan palsu perlu diketahui masyarakat. Diketahui, enam orang sindikat pembuat meterai palsu yang telah memproduksi 43.650 lembar telah terbongkar.
Mereka ditangkap oleh Polsek Menteng saat sedang bertransaksi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Fatah Yasin menyampaikan beberapa hal yang dapat membantu masyarakat dalam membedakan meterai asli dan palsu.
Pasalnya, meterai palsu memiliki bentuk fisik yang 100 persen mirip dengan aslinya. Di sisi lain, apabila seseorang ketahuan memakai meterai palsu, maka sebuah dokumen tidak absah dalam kekuatan hukum.
Menurut Fatah, ada tiga hal yang perlu diperhatikan masyarakat. “Pertama dari harga, kalau meterai yang palsu itu harganya lebih rendah dari harga meterai yang asli,” kata Fatah dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
"Yang kedua, dari sisi tampilan, kalau di materai itu ada tulisan meterai tempel dan angka Rp10.000, kalau meterai yang asli itu diraba agak kasar tulisan meterai dan angka Rp10.000," tambah dia.
Terakhir, dari segi fisik meterai tersebut. Yakni, apabila sebuah materai ketika dipandang dan digoyangkan berubah warna dari hijau menjadi magenta, maka meterai tersebut dipastikan asli.
"Jadi ada 3, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan kelihatan dari segi warna," ucap Fatah.
Di akhir, Fatah menyebut bahwa masyarakat boleh melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati meterai palsu di pasaran.
Lihat Juga: Ungkap Pemalsuan Materai Rp37 Miliar, 32 Polisi dan 5 Jaksa di Tangerang Raih Penghargaan
Mereka ditangkap oleh Polsek Menteng saat sedang bertransaksi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Fatah Yasin menyampaikan beberapa hal yang dapat membantu masyarakat dalam membedakan meterai asli dan palsu.
Pasalnya, meterai palsu memiliki bentuk fisik yang 100 persen mirip dengan aslinya. Di sisi lain, apabila seseorang ketahuan memakai meterai palsu, maka sebuah dokumen tidak absah dalam kekuatan hukum.
Menurut Fatah, ada tiga hal yang perlu diperhatikan masyarakat. “Pertama dari harga, kalau meterai yang palsu itu harganya lebih rendah dari harga meterai yang asli,” kata Fatah dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
"Yang kedua, dari sisi tampilan, kalau di materai itu ada tulisan meterai tempel dan angka Rp10.000, kalau meterai yang asli itu diraba agak kasar tulisan meterai dan angka Rp10.000," tambah dia.
Terakhir, dari segi fisik meterai tersebut. Yakni, apabila sebuah materai ketika dipandang dan digoyangkan berubah warna dari hijau menjadi magenta, maka meterai tersebut dipastikan asli.
"Jadi ada 3, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan kelihatan dari segi warna," ucap Fatah.
Di akhir, Fatah menyebut bahwa masyarakat boleh melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati meterai palsu di pasaran.
Lihat Juga: Ungkap Pemalsuan Materai Rp37 Miliar, 32 Polisi dan 5 Jaksa di Tangerang Raih Penghargaan
(rca)