5 Korban Kasus Penipuan iPhone si Kembar Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak lima korban penipuan iPhone saudari kembar Rihana dan Rihani telah membuat laporan dan diperiksa polisi . Korban mengaku ada yang tertipu hingga Rp1 miliar lebih.
"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, ada lima orang yang melapor ke Polres Jakarta Selatan lantaran menjadi korban penipuan tersebut. Lima korban yang telah diperiksa polisi itu hanya melaporkan si kembar bernama Rihana lantaran lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana.
"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Dalam setiap kali penawaran produk itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.
Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan si kembar Rihana dalam melalukan aksi penipuannya itu dengan cara memberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20 hingga 30 persen dari harga pasarannya. Para korban yang tertarik itu lantas melakukan pemesanan kepada si kembar.
"Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merek Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods, dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Henrikus.
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, ada lima orang yang melapor ke Polres Jakarta Selatan lantaran menjadi korban penipuan tersebut. Lima korban yang telah diperiksa polisi itu hanya melaporkan si kembar bernama Rihana lantaran lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana.
"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Dalam setiap kali penawaran produk itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.
Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan si kembar Rihana dalam melalukan aksi penipuannya itu dengan cara memberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20 hingga 30 persen dari harga pasarannya. Para korban yang tertarik itu lantas melakukan pemesanan kepada si kembar.
"Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merek Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods, dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Henrikus.
Lihat Juga: Petugas SPBU Wanita di Bojongsari Depok Kena Tipu Modus Tukar Uang Receh Rp1 Juta, Begini Kronologinya
(mhd)