Penampakan Shane Lukas Tertunduk Lesu saat Dengarkan Dakwaan JPU

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:53 WIB
loading...
A A A


Andreas malah menyampaikan terima kasih kepada JPU yang sudah membuat surat dakwaan dan menyampaikannya kepada pihaknya sejak kemarin. Pihaknya menilai surat dakwaan sudah cukup baik.

"Sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya. Itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," tuturnya.

Hakim sempat mempertanyakan kepada Mario Dandy soal mengerti tidaknya atas dakwaan yang dibacakan JPU. Mario menjawab mengerti semua dakwaan JPU. "Mengerti, Yang Mulia," jawab Mario.

Saat membacakan dakwaan, JPU juga kembali menyinggung aksi free kick ala pesepak bola Cristiano Ronaldo ketika menganiaya David Ozora.

JPU mengatakan, saat aksi penganiayaan terhadap David Ozora berlangsung, terdakwa Shane Lukas memprovokasi Mario dengan menyebutkan 'enak main bola yah, free kick sini bos, free kick gini bos". Mario Dandy lalu mengambil ancang-ancang untuk melakukan tendangan bebas ala CR7.

"Mario Dandy mengambil ancang-ancang, mundur untuk ambil posisi mengambil tendangan bebas atau free kick dalam permainan sepak bola," kata JPU.

Mario melakukan tendangan yang sangat keras ke bagian kepala korban dengan menggunakan kaki kanannya, seolah kepala korban merupakan bola.

"Setelah melakukan aksi tersebut Mario Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo, dilanjutkan dengan perkataan, bantai," katanya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)