Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora Dihadiri Ayah Shane

Senin, 05 Juni 2023 - 21:52 WIB
loading...
Sidang Perdana Kasus...
Mario Dandy dan Shane Lukas usai diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Jumat (26/5/2023) lalu. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ayah tersangka Shane Lukas, bakal hadir dalam persidangan.

Hal itu dipastikan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.
“Pasti hadir karena dia (ayah Shane) memiliki waktu. Dia juga hampir setiap hari membesuk anaknya di Polda Metro Jaya,” ujar Happy, Senin (5/6/2023).

Happy mengatakan menjelang sidang besok kliennya Shane dalam kondisi yang sehat. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan untuk membela kliennya.



“Kita benar-benar berupaya untuk melakukan pembelaan yang seadil-adilnya. Jadi, kita siap untuk sidang besok,” jelas dia.

Pada persidangan besok, baik tersangka Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas, akan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Sidang akan digelar secara terbuka.


"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa. Ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (5/6/2023).



Berdasarkan surat dakwaan yang masuk ke PN Jakarta Selatan, akan didengar keterangan saksi yang masuk kategori anak berhadapan dengan hukum.

Berkaitan keterangan saksi anak, nantinya bakal dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada anak. Selain itu juga ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan.

"Makanya, nanti walau prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)