Kebelet Mabuk, Tiga Remaja Rampok Pemotor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebelet kepingin beli minuman beralkohol, tiga remaja, satu di antaranya pelajar, nekat menjambret pemotor yang melintas jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (14/7/2020).
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya baru saja mengembangkan kasus itu. Satu penadah berinisial RH, (28), diamankan dari kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).
“Motor itu niatnya mau dijual, hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras,” kata Kapolsek di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Baca juga; Bawa Pistol Mainan, Komplotan Pencuri Motor Dibekuk )
Kapolsek memaparkan tiga pelaku yang diamankan berinisial SC, (19), TW, (23), dan RP, (17), terbukti melakukan perampokan. Berbekal celurit mereka menyerang pemotor yang melintas di kawasan itu.
“Pengakuannya baru sekali, tapi dari modusnya kami menyakini mereka telah berulang kali,” jelas Agung sembari mengatakan motor hasil perampokan belum terjual. (Baca juga; Enam Kawanan Pencuri Motor di Tamansari Dicokok, Dua Orang Didor )
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menambahkan hasil cek urine yang dilakukan, terungkap ketiganya positif benzo. “Jadi sebelum beraksi, mereka pakai benzo. Menjambret terus hasil kejahatannya untuk pesta miras,” tuturnya.
Mubarok menambahkan, masih menginventarisir sejumlah tempat kejadian yang kerap dilakukan pelaku. Penyisiran tadi mengungkapkan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
Akibat perbuatannya tiga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya baru saja mengembangkan kasus itu. Satu penadah berinisial RH, (28), diamankan dari kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020).
“Motor itu niatnya mau dijual, hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras,” kata Kapolsek di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Baca juga; Bawa Pistol Mainan, Komplotan Pencuri Motor Dibekuk )
Kapolsek memaparkan tiga pelaku yang diamankan berinisial SC, (19), TW, (23), dan RP, (17), terbukti melakukan perampokan. Berbekal celurit mereka menyerang pemotor yang melintas di kawasan itu.
“Pengakuannya baru sekali, tapi dari modusnya kami menyakini mereka telah berulang kali,” jelas Agung sembari mengatakan motor hasil perampokan belum terjual. (Baca juga; Enam Kawanan Pencuri Motor di Tamansari Dicokok, Dua Orang Didor )
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menambahkan hasil cek urine yang dilakukan, terungkap ketiganya positif benzo. “Jadi sebelum beraksi, mereka pakai benzo. Menjambret terus hasil kejahatannya untuk pesta miras,” tuturnya.
Mubarok menambahkan, masih menginventarisir sejumlah tempat kejadian yang kerap dilakukan pelaku. Penyisiran tadi mengungkapkan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
Akibat perbuatannya tiga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(wib)