Enam Kawanan Pencuri Motor di Tamansari Dicokok, Dua Orang Didor
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dua pelaku terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly, mengatakan, enam pelaku yang ditangkap berinisial AS (22) yang berperan sebagai eksekutor, Adi (17) sebagai pembuat rencana sekaligus joki, RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23) sebagai pengawas keadaan saat beraksi. Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 10 kali di tempat berbeda di kawasan Tamansari dan sekitarnya.
"Dalam proses pengembangan, dua pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas. Pelaku lantas diberikan tindakan tegas terukur. Mereka lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk pengobatan," ujar Ruly kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Mereka ditangkap polisi di tempat persembunyiannya kawasan Tamansari, Jumat (1/11/2019) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku AS ternyata residivis kasus serupa. Mereka biasa mencuri motor dan hasil curiannya itu dijual seharga Rp2,4 jutaan ke penadah
"Sasaran pencurian mereka di Tamansari dan sekitarnya. Mereka cari target secara acak di tempat sepi, lalu mencongkel kunci motor dengan letter T lalu dan setelah dibawa kabur langsung dijual ke penadah," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Rango Siregar menerangkan, para pelaku memang beraksi secara berkelompok menggunakan sepeda motor. Polisi menyita senjata api rakitan jenis revolver berisi 2 amunisi kaliber 9 mm, 3 set letter T, dan 3 anak kunci yang biasa dipakai pelaku untuk beraksi.
"Saat ini tim masih mencari pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor hasil curian," pungkasnya.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly, mengatakan, enam pelaku yang ditangkap berinisial AS (22) yang berperan sebagai eksekutor, Adi (17) sebagai pembuat rencana sekaligus joki, RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23) sebagai pengawas keadaan saat beraksi. Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 10 kali di tempat berbeda di kawasan Tamansari dan sekitarnya.
"Dalam proses pengembangan, dua pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas. Pelaku lantas diberikan tindakan tegas terukur. Mereka lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk pengobatan," ujar Ruly kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Mereka ditangkap polisi di tempat persembunyiannya kawasan Tamansari, Jumat (1/11/2019) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku AS ternyata residivis kasus serupa. Mereka biasa mencuri motor dan hasil curiannya itu dijual seharga Rp2,4 jutaan ke penadah
"Sasaran pencurian mereka di Tamansari dan sekitarnya. Mereka cari target secara acak di tempat sepi, lalu mencongkel kunci motor dengan letter T lalu dan setelah dibawa kabur langsung dijual ke penadah," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Rango Siregar menerangkan, para pelaku memang beraksi secara berkelompok menggunakan sepeda motor. Polisi menyita senjata api rakitan jenis revolver berisi 2 amunisi kaliber 9 mm, 3 set letter T, dan 3 anak kunci yang biasa dipakai pelaku untuk beraksi.
"Saat ini tim masih mencari pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor hasil curian," pungkasnya.
(thm)