5 Faktar Perampokan Minimarket di Jatinegara, Nomor 1 Pegawai Disiram Bensin
loading...
A
A
A
Akibat panik, para pegawai minimarket berteriak dan minta bantuan warga. “Seorang saksi (pegawai minimarket) berhasil mengendap-ngendap untuk meminta tolong ke warga. Tersangka dapat dilumpuhkan warga sekitar dan dibantu pihak kepolisian," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, Jumat 19 Mei 2023.
4. Diamuk MassaSatria sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya. Hingga akhirnya, polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
5. Utang Pinjol untuk Kebutuhan Warga
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Satria mengaku berupaya melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.
"Baru satu kali (merampok), karena terjerat Pinjol. Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," kata Satria yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.
Atas perbuatannya Satria disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
4. Diamuk MassaSatria sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya. Hingga akhirnya, polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
5. Utang Pinjol untuk Kebutuhan Warga
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Satria mengaku berupaya melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.
"Baru satu kali (merampok), karena terjerat Pinjol. Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," kata Satria yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.
Atas perbuatannya Satria disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(mhd)