Polisi Bongkar Modus Lain Pelaku Pakai Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Tawarkan Undian Berhadiah

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:26 WIB
loading...
Polisi Bongkar Modus...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membongkar praktik pinjol dengan modus oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC Jakarta Timur menawarkan pekerjaan dan undian berhadiah kepada korban. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar modus lain yang digunakan R, oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur yang menipu korbannya hingga miliaran rupiah. Ternyata data pribadi korban disalahgunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online (pinjol) .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain menawarkan pekerjaan kepada para korban, pelaku juga menawarkan undian berhadiah.



"Terlapor ini menawarkan kepada korban pekerjaan admin konter handphone sekaligus menawarkan undian berhadiah," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Dia tak menyebutkan nominal keuntungan dari undian berhadiah yang ditawarkan pelaku. “Para korban diminta oleh terlapor menyerahkan beberapa persyaratan antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary.

Seusai menerima data dan identitas para korban, terlapor R menggunakannya untuk pinjol. Tentunya R menyalahgunakan data pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.

“Data-data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman-pinjaman online dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman atau kredit online yang mana korban tidak pernah mengajukan transaksi,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Akibatnya, sejumlah korban dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. “Sehingga para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1,17 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.

Ade Ary mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi seperti KTP. Sebab, data pribadi tersebut sangat rawan disalahgunakan.

"Jangan asal-asalan. Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor A, kantor A, ya cek ID card-nya, benar apa nggak, ada surat tugasnya karena rawan disalahgunakan," ujarnya

Diketahui, sebanyak 26 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang berawal para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP.

Data pribadi korban digunakan pelaku mengajukan pinjaman online (pinjol). Ditaksir kerugian yang diderita para korban mencapai Rp1,1 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)