Viral Foto Karyawati Diajak Staycation Disandingkan dengan Wanita Diduga Beradegan Ranjang
loading...
A
A
A
BEKASI - Beredar di media sosial yang memperlihatkan foto AD (24), karyawati diajak staycation oleh atasan di Bekasi, disandingkan dengan wanita diduga beradegan ranjang.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, foto karyawati berinisial AD (24) sedang memakai masker ditempelkan bersebelahan dengan wajah seorang wanita yang diduga sedang beradegan ranjang.
Video tersebut diposting di akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 pukul 15.34 WIB. Hingga saat ini video tersebut sudah diretweet lebih dari 2.000 kali dan yang memberikan suka atau like lebih dari 10 ribu.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari, mengatakan belum bisa menanggapi video tersebut. Sebab harus dilakukan penelusuran terlebih dulu oleh pihak berwajib.
"Itu 17 Mei (tanggal upload), cuma kalaupun harus telusuri, harus pihak berwajib yang melakukan penelusuran. Saya belum tahu apakah ini, siapa yang menggunggah, dibawa ke ranah hukum, lalu subjek terlapornya siapa. Jadi terus terang terkait cyber crime urusannya, harus bicara pada orang yang tepat," ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Sejauh ini, kata Untung, belum ada rencana pihaknya melaporkan akun tersebut ke polisi Namun dia meminta kepada publik agar mengutamakan azas praduga tak bersalah terkait video tersebut.
"Saya bukan ahli digital, karena dunia teknologi semakin canggih ya, saya enggak bisa berkomentar. Saya belum tahu, dan indikasi ke situ. Tetap harus diutamakan azas praduga tak bersalah. Kalau ini beredar, ini bukan AD juga, kita bijak juga dalam berkomentar," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Dalam video berdurasi 10 detik itu, foto karyawati berinisial AD (24) sedang memakai masker ditempelkan bersebelahan dengan wajah seorang wanita yang diduga sedang beradegan ranjang.
Video tersebut diposting di akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 pukul 15.34 WIB. Hingga saat ini video tersebut sudah diretweet lebih dari 2.000 kali dan yang memberikan suka atau like lebih dari 10 ribu.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari, mengatakan belum bisa menanggapi video tersebut. Sebab harus dilakukan penelusuran terlebih dulu oleh pihak berwajib.
"Itu 17 Mei (tanggal upload), cuma kalaupun harus telusuri, harus pihak berwajib yang melakukan penelusuran. Saya belum tahu apakah ini, siapa yang menggunggah, dibawa ke ranah hukum, lalu subjek terlapornya siapa. Jadi terus terang terkait cyber crime urusannya, harus bicara pada orang yang tepat," ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Sejauh ini, kata Untung, belum ada rencana pihaknya melaporkan akun tersebut ke polisi Namun dia meminta kepada publik agar mengutamakan azas praduga tak bersalah terkait video tersebut.
"Saya bukan ahli digital, karena dunia teknologi semakin canggih ya, saya enggak bisa berkomentar. Saya belum tahu, dan indikasi ke situ. Tetap harus diutamakan azas praduga tak bersalah. Kalau ini beredar, ini bukan AD juga, kita bijak juga dalam berkomentar," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
(thm)