Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri, Kenapa?

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:29 WIB
loading...
Kasus Bos Ajak Staycation...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus manajer perusahaan di Cikarang, Bekasi, ajak staycation karyawati berinisial AD (24). Foto: MPI/Dok
A A A
BEKASI - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri mengambil alih kasus manajer perusahaan di Cikarang, Bekasi, ajak staycation karyawati berinisial AD (24). Staycation atau ajakan menginap di hotel ini sebagai syarat perpanjangan kontrak terhadap karyawati.

"Perkara staycation sudah diambil alih Mabes Polri dan ditangani Bareskrim. Diambil alih Bareskrim sudah sejak seminggu yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung di Kabupaten Bekasi, Rabu (17/5/2023).



Menurut Gogo, ada beberapa kemungkinan kenapa kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Salah satunya kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, selain di Kabupaten Bekasi.

"Pertimbangannya mungkin ada banyak (kasus serupa) di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus diambil Bareskrim," kata Gogo.



Gogo menuturkan, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.

"Penyelidikan sudah. Kita sudah memeriksa korban, saksi yang hanya mendengar saja, dan kita sudah memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana juga. Setelah itu perkaranya ditarik Bareskrim Polri," tuturnya.

Sebelumnya AD melaporkan atasannya ke Polres Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)