Buntut Kasus Penipuan, 14 Napi Lapas Se-Jabar Dipindah ke Pulau Nusakambangan

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:03 WIB
loading...
Buntut Kasus Penipuan, 14 Napi Lapas Se-Jabar Dipindah ke Pulau Nusakambangan
Sebanyak 14 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Belasan napi tersebut berasal dari beberapa Lapas se-Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Sebanyak 14 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Belasan napi tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat.

"Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/2023).

Hal tersebut sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.



"Tak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," katanya.

Diberangkatkannya 14 narapidana nakal dari wilayah Jabar ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.

"Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," ujar Kusnali.

Pihaknya berencana mengirimkan lagi 15 narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 24 narapidana.

Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lapas Kelas I Batu Mardi Santoso mengatakan 14 narapidana yang dikirim dari Jabar telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pukul 06.30 WIB.

"Proses serah terima dan pemindahan 14 narapidana berjalan aman, lancar, dan kondusif, dilakukan sesuai SOP yang berlaku. 14 narapidana langsung dibawa ke Lapas High Risk Kategori Super Maksimum Security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Mardi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)