Antisipasi Menjamurnya Bibit PSK Baru di Jakbar, Ini Langkah Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora bersama Polres Jakarta Barat melakukan antisipasi adanya wanita hingga anak-anak yang kembali dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jakarta Barat. Salah satunya, dengan melakukan pendataan bagi pendatang.
”Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, dimana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Selasa (16/5/2023).
Putra menuturkan, modusnya yakni wanita dan anak-anak malang tersebut kerap ditawari merantau ke Jakarta karena dijanjikan bekerja sebagai ART. Mereka, mayoritas berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
“Untuk itu, pascalebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk berperan aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” paparnya.
Para pengurus warga itu, diminta aktif mensosialisasikan pada kaum urban itu untuk tidak tergiur janji surga para makelar maksiat yang terus mencari mangsa dengan berbagai iming-iming.
Pendataan warga pendatang ini dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan. Polisi mengimbau pengurus warga untuk mengetahui warga pendatang di wilayahnya itu secara langsung tidak melalui perantara seperti melalui koordinator ataupun pemilik kost-kostan.
”Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan.
Dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
”Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, dimana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Selasa (16/5/2023).
Putra menuturkan, modusnya yakni wanita dan anak-anak malang tersebut kerap ditawari merantau ke Jakarta karena dijanjikan bekerja sebagai ART. Mereka, mayoritas berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
“Untuk itu, pascalebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk berperan aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” paparnya.
Para pengurus warga itu, diminta aktif mensosialisasikan pada kaum urban itu untuk tidak tergiur janji surga para makelar maksiat yang terus mencari mangsa dengan berbagai iming-iming.
Pendataan warga pendatang ini dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan. Polisi mengimbau pengurus warga untuk mengetahui warga pendatang di wilayahnya itu secara langsung tidak melalui perantara seperti melalui koordinator ataupun pemilik kost-kostan.
”Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan.
Dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
(ams)