Keluarga Korban Pembacokan di Simpang Pomad Bogor Ingin Pelaku Dihukum Maksimal

Jum'at, 12 Mei 2023 - 13:51 WIB
loading...
Keluarga Korban Pembacokan di Simpang Pomad Bogor Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
Ayah angkat korban, Jai (56) dan istrinya atau ibu dari korban pembacokan di Simpang Pomas, Bogor. Kedunya mengaku senang sekaligus meminta pelaku dihukum maksimal. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Keluarga korban pembacokan siswa SMK di Simpang Pomad , Bogor, akhirnya tampak bernapas lega. Pasalnya, pelaku utama pembacokan AS berinisial ASR alias Tukul yang sempat buron selama dua bulan itu berhasil ditangkap polisi di Yogyakarta.

"Alhamdulillah bersyukur banget (pelaku tertangkap) doa kita selama ini dikabulin sama Allah walaupun setelah dua bulan juga," kata ayah angkat korban, Jai (56) kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Perasaan senang bercampur sedih pun dirasakan Jai beserta keluarga. Bersyukur karena tersangka sudah ditangkap, tetapi harus bersedih karena mengenang kembali sang buah hati yang menjadi korban korban pembacokan ASR.

"Ya alhamdulillah semua dipermudah sama Allah, enggak ngerti amalan apa yang diperbuat almarhum sampai semuanya dibukain kemudahannya sama Allah. Alhamdulillah sekarang lebih bisa lega kemarin mah sesek banget kepikiran kok enggak ketemu-ketemu padahal anak kecil pelakunya," ungkapnya.

Senada, ibu korban Kusmiati juga mengaku bersyukur atas ditangkapnya tersangka utama yang membacok AS hingga meninggal dunia. Keluarga berharap agar tersangka dapat dihukum secara maksimal.



"Alhamdulillah bersyukur banget, doa memang yang paling kuat alhamdulillah didenger sama Allah. Nyawa dibalas nyawa maunya kita mah. Mereka mah enak setelah hukumannya selesai bisa pulang ke rumah dan kumpul sama keluarganya, sedangkan Dede (AS) anak saya udah enggak bisa pulang ke rumah kumpul sama keluarga," terang Kusmiati.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)