Tampang Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:35 WIB
loading...
Tampang Pelaku Utama...
ASR, tersangka utama pembacokan siswa SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, tiba di Polresta Bogor Kota. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Tersangka utama pembacokan siswa SMK di Simpang Pomad, Kota Bogor, berinisial ASR sudah tiba di Polresta Bogor Kota . Tersangka langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pantuan MNC Portal Indonesia, pelaku tiba di Mako Polresta Bogor Kota dari Yogyakarta sekitar pukul 19.21 WIB. Dengan mengenakan kaos hitam dan masker, pelaku turun dari mobil bersama polisi yang membawanya.

Tersangka yang masih di bawah umur itu hanya bisa tertunduk ketika digiring polisi menuju Gedung Satreskrim Polresta Bogor Kota. Selanjutnya, ASR akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Baru saja kita tangkap dan sampai di mako tersangka ASR eksekutor atau pelaku pembacok almarhum Arya di Simpang Pomad. Kita amankan dari Jogja, sudah di ruang Reserse kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di lokasi, Kamis (11/5/2023).

Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi ketika akan ditangkap petugas. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta.



"Mendengar pelaku ini menjadi buron dan dicari, kemudian (pelaku) melarikan diri, pertama wilayah Cianjur dan daerah-daerah lain berupaya untuk menghilangkan jejak," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat yakni MA (17), berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18), berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)