Polres Jaksel Bongkar Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Tanah Kusir

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:30 WIB
loading...
Polres Jaksel Bongkar Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Tanah Kusir
Polres Jakarta Selatan membongkar praktik gas oplosan di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membongkar praktik gas oplosan di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan tersangka RS (46). Pelaku telah melakukan aksi pengoplosan gas ilegal selama 5 tahun lamanya.

”Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dan telah menetapkan satu orang laki-laki berinisial RS berumur 46 tahun sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy, Kamis (11/5/2023).



Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, tersangka mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi.

Tersangka RS sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas, yang mana dia melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.



”Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 Kg ke dalam tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg lalu dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan,”tuturnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg. Tersangka sejatinya memiliki dua target untuk menjual gas oplosan.

”Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku, pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda. Dia sudah melakukannya selama 5 tahun hingga akhirnya diamankan,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)