Jelang Vonis Kasus Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
A A A
"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Jon yang dibalas anggukan Dody.

Hakim lalu mulai membacakan putusan terhadap Dody Prawiranegara. Selain Dody, Linda Pujiastuti alias Anita juga bakal mendengarkan vonis hakim hari ini secara terpisah.

Sekadar diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," tambahnya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)