Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Ditangkap Gara-gara Narkoba

Minggu, 10 Maret 2024 - 12:01 WIB
loading...
Polisi Gerebek Kampung...
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dan sejumlah orang yang ditangkap dalam penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024) pagi. Foto: iNews Media/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 26 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Bahari , Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024).

"Dari hasil kegiatan tersebut kami menangkap 26 orang beserta barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024).



Barang bukti yang disita yakni satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu air gun, 21 klip kristal atau sabu 3 gram, 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder,dan tiga kotak pipet.

Kemudian, berbagai jenis senjata tajam dengan jumlah 50 unit, 11 HP, botol bekas pakai sabu berupa bong, satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, buku catatan pembelian, satu CCTV, dan tembakau bruto 68,12 gram.

Barang bukti lainnya dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, serta empat motor.

Menurut Prasetyo, operasi narkoba ini dalam rangka menyambut bulan Ramadan sekaligus agar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara bebas gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, dan narkoba.

"Selanjutnya 26 tersangka ini kita lakukan proses lebih lanjut sesuai hukum berlaku," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)