Pasang Garis Polisi, Tim Inafis Gelar Olah TKP Penembakan Kantor MUI

Selasa, 02 Mei 2023 - 13:47 WIB
loading...
Pasang Garis Polisi,...
Polisi telah memasang garis polisi atau line police setelah terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi telah memasang garis polisi atau line police setelah terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Jakarta Pusat. Sejumlah tim Inafis datang dan tengah melakukan penyelidikan.

Pantauan MNC Portal di lapangan, terlihat garis bertulis dilarang melintas di depan gerbang sisi kiri dari Kantor MUI. Siapa pun tidak diperbolehkan ke area gedung.

Baca juga: Kapolda Metro Turun ke Lokasi Penembakan Kantor MUI

"Iya saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebaginya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).



Garis polisi dipasang setelah sejumlah tim Inafis tiba di lokasi. Semua wartawan atau orang yang berada di dalam kawasan Gedung MUI diminta keluar dari kawasan gedung.

Komarudin menjelaskan penyidik menemukan barang bukti sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan meninggal.

Sebelumnya, tersebar informasi telah terjadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat. Informasi ini disebarkan oleh akun twitter @faicalwashh.

"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun faicalwashh, Selasa.

Dalam foto yang beredar terlihat sebuah pintu kaca pecah. Adapula foto yang memperlihatkan seorang pria berjaket hitam ditahan dengan posisi telungkup ke aspal oleh anggota polisi.



Dalam foto lain, diperlihatkan sepucuk pistol warna hitam yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan. Kemudian di foto terakhir ada seorang pria yang tengah mendapat perawan medis karena mengalami luka di bagian tangan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2261 seconds (0.1#10.140)