PPPSR Marina Ancol Penuhi Panggilan Inspektorat Pemprov DKI

Selasa, 18 April 2023 - 16:49 WIB
loading...
PPPSR Marina Ancol Penuhi Panggilan Inspektorat Pemprov DKI
PPPSRS Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) Ancol, Jakarta Utara saat menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) secara hybrid beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) atau Marina Ancol memenuhi panggilan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Mereka diminta mengklarifikasi pengelolaan Apartemen MMR.

Ketua PPPSRS Apartemen MMR Ancol Edi Bangsawan mengatakan, saat ini banyak oknum baik dalam maupun luar apartemen ingin mendelegitimasi hasil Rapat Umum Anggota (RUA) MMR yang diselenggarakan secara hybrid pada 25 Maret 2023 yang telah memilihnya secara sah dan sesuai dengan prosedur yang diatur Pergub maupun AD/ART MMR.

Sejak periode sebelumnya, Edi mengaku dirinya banyak ditentang oleh oknum-oknum bermasalah, yang menunggak Iuran Pemeriharaan Lingkungan (IPL). Awalnya hampir 100 unit yang terang-terangan tidak mau bayar IPL hingga dirinya harus memutuskan pasokan listrik dan air bersih ke unit-unit tersebut. Kemudian memprovokasi penghuni unit lainnya.

”Mereka bahkan tak segan-segan playing victim dan menuduh Pengurus PPPSRS sewenang-wenang karena listrik dan airnya kami matikan. Kalau kami tidak tegas (menagih), itu namanya zolim terhadap 1.500 unit yang tertib bayar IPL,” kata Edi, Selasa (17/4/2023) kemarin.

Edi mengaku dirinya diundang Inspektorat DKI jakarta untuk mengklarifikasi permasalahan kepengurusan PPPSRS dan pengelolaan Apartemen MMR karena adanya pengaduan masyarakat.


Edi menjelaskan, akar permasalahan sebenarnya bahwa adanya oknum-oknum pemilik mau tinggal di apartemen tapi menolal membayar IPL, yang tunggakannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Edi juga menyayangkan juga, adanya oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin bermain di konflik antarwarga ini. Menurut dia, pihaknya tidak menghalangi kalau anggota dewan ingin menjalankan tugasnya menyampaikan keluhan warganya ke pemerintah, tapi sebaiknya check and recheck dulu duduk permasalahannya.

”Jangan baru terima laporan sepihak, langsung main lapor di Inspektorat. Jangan sampai dia malu kalau ternyata yang dia bela adalah orang-orangnya bermasalah. Karena ini menyangkut kepentingan pengelolaan 1.600 unit. Jangan hanya segelintirnya pemilik bermasalah korbankan kepetingan lebih besar,” ucap Edi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)