Profil Massdes Arouffy, Pejabat Dishub DKI Jakarta yang Dicopot Akibat Istri Pamer Harta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Massdes Arouffy merupakan Kepala Pengendalian Operasional dan Angkutan Jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang tengah resmi dicopot . Hal itu usai adanya aksi pamer harta oleh anak dan istrinya di media sosial.
Tim Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan KPK menemukan adanya kejanggalan laporan harta kekayaan Massdes Arouffy.
Meskipun telah dicopot dari jabatannya, sanksi pencopotan ini masih menggunakan sistem rotasi jabatan. Sehingga pangkat Massdes tidaklah berubah.
Setelah kurang lebih tiga tahun menjabat, pria asal Tanjung Karang ini kemudian ditunjuk menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta di tahun 2020.
Barulah pada tahun 2022, dia mulai menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta.
Bila dilihat dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Massdes termasuk dalam golongan ASN golongan IV/B.
Sehingga gaji bersih tanpa tunjangan yang diterima pejabat dishub itu tanpa tunjangan ialah sebesar Rp3.173.100 - Rp5.211.500 per bulannya.
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) periode 12 Maret 2022, harta kekayaan Massdes Arouffy terdaftar sebesar Rp1,8 miliar, ataupun persisnya Rp 1.873.491.712.
Tim Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan KPK menemukan adanya kejanggalan laporan harta kekayaan Massdes Arouffy.
Meskipun telah dicopot dari jabatannya, sanksi pencopotan ini masih menggunakan sistem rotasi jabatan. Sehingga pangkat Massdes tidaklah berubah.
Profil Massdes Arouffy
Massdes Arouffy diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di tahun 2017.Setelah kurang lebih tiga tahun menjabat, pria asal Tanjung Karang ini kemudian ditunjuk menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta di tahun 2020.
Barulah pada tahun 2022, dia mulai menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta.
Baca Juga
Bila dilihat dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Massdes termasuk dalam golongan ASN golongan IV/B.
Sehingga gaji bersih tanpa tunjangan yang diterima pejabat dishub itu tanpa tunjangan ialah sebesar Rp3.173.100 - Rp5.211.500 per bulannya.
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) periode 12 Maret 2022, harta kekayaan Massdes Arouffy terdaftar sebesar Rp1,8 miliar, ataupun persisnya Rp 1.873.491.712.
(bim)