Viral Pengurus RW di Bogor Minta THR ke Pemilik Toko, Plt Bupati: Enggak Usah Pakai Surat

Kamis, 13 April 2023 - 12:50 WIB
loading...
Viral Pengurus RW di...
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan adanya surat pemintaan THR dari pengurus RW kepada pemilik toko. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Viral di media sosial adanya pengurus RW di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemilik toko. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan adanya surat pemintaan THR itu.

Dalam postingan di media sosial menampilkan sebuah surat yang mengatasnamakan pengurus RW meminta permohonan THR untuk pemilik toko.

Surat tersebut tampak resmi, lengkap dengan logo Pemerintah Kabupaten Bogor. Permohonan THR kepada pemilik toko itu untuk pengurus RW.



"Demikian surat permohonan THR ini kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan agar Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat mempertimbangkan permohonan THR kami," tulis kutipan surat yang beredar.

Viral Pengurus RW di Bogor Minta THR ke Pemilik Toko, Plt Bupati: Enggak Usah Pakai Surat


Iwan Setiawan mengatakan hal itu tidak seharusnya dilakukan pengurus RW sebagai bagian dari pemerintahan.

"Sekarang saya mengimbau kepada seluruh apa pun, organisasi apa pun, ini hati-hati. Kita dari pusat pemerintahan juga tidak ada aturannya," ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

"Kalau mau minta bantuan jangan berbentuk surat gitu, komunikasi yang baik. Tapi kalau surat atas nama organisasi, baik swasta atau instansi pemerintah, sekarang Kabupaten Bogor mengimbau atau meminta, janganlah mengirim-ngirim surat gitu," lanjut Iwan.



Iwan mengingatkan, masyarakat sekarang sudah cerdas. Di era teknologi informasi, hal-hal seperti itu dengan mudah dan cepat menyebar di media sosial. Sehingga, tidak perlu adanya surat permohonan tersebut yang menimbulkan kegaduhan.

"Masyarakat ini sudah cerdas, dan media sosial ini sudah tajam. Walaupun setiap tahun (minta THR), kalau komunikasi baik antarorganisasi, enggak usah pakai surat," kata Iwan.

"Yang namanya kebaikan di bulan Ramadan itu pasti yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai. Saya minta enggak usahlah ada permohonan gitu," sambung Iwan.

Iwan menyebutkan pengurus RW tersebut akan dibina oleh desa setempat. Diharapkan tidak ada lagi pengurus RW maupun yang lainnya meminta-minta THR.

"Apalagi dari RW, di Kabupaten Bogor inikan walaupun kebutuhannya saya enggak tahu buat apa, kalau untuk operasional kan RW sudah kita kasih (insentif)," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)