Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

Rabu, 12 April 2023 - 13:39 WIB
loading...
A A A


”Panitia membeli gereja di tanah komersial segmen Lippo Cikarang. Padahal, dalam aturan pembangunan rumah ibadah di kawasan, harus di tanah yang diperuntukan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian menawarkan agar tanah gereja itu diserahkan ke pemerintah daerah sebagai tanah fasos atau fasum. Namun, tawaran itu berisiko karena di saat pemimpin daerah berganti, ada potensi perubahan kebijakan.

Upaya terakhir yang ditempuh pemerintah daerah yakni berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dalam koordinasi itu ditemukan solusi, yakni merevisi masterplan Lippo Cikarang. ”Ini sekarang menjadi fasilitas permukiman. Salah satu fungsi fasilitas permukiman adalah tempat ibadah, Jadi, bukan lagi tanah komersial,” ucapnya.

Sementara itu, Romo Antonius Suhardi Antara mengatakan upaya memproses perizinan pembangunan gereja sudah dimulai sejak Gereja Ibu Teresa dikukuhkan menjadi paroki pada tahun 2004. Paroki Cikarang merupakan paroki ke 56 Keuskupan Agung Jakarta.

Proses administrasi disesuaikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Rencana pembangunan rumah ibadah ini ditargetkan rampung dalam dua tahun. Komplek gereja yang bakal dibangun di lahan seluas 7.500 meter persegi itu terdiri atas gedung gereja seluas 2.478 meter persegi, gedung karya pastoral seluas 441 meter persegi.

Kemudian gedung pastoran seluas 270 meter persegi. Kapasitas tampung dari gereja tersebut ditargetkan memiliki 2.328 kursi. Adapun hingga April 2023, total jemaat Gereja Paroki Ibu Teresamencapai 11.600 jiwa.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)