Kecolongan Pemilih dari Luar Tangsel, KPU Gelar PSU

Jum'at, 11 Desember 2015 - 12:30 WIB
Kecolongan Pemilih dari Luar Tangsel, KPU Gelar PSU
Kecolongan Pemilih dari Luar Tangsel, KPU Gelar PSU
A A A
JAKARTA - Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) menyisakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 12 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. KPU menggelar PSU karena diketahui ada dua pemilih yang tidak memiliki KTP Tangsel ikut mencoblos pada Rabu 9 Desember 2015.

Ketua KPU Tangsel Muhamad Subhan mengatakan, PSU dimulai besok pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Karena saat proses penulisan administrasi baru diketahui ada dua yang ber-KTP luar Tangsel.

"Benar, laporan tentang adanya dua pemilih yang ber-KTP di luar Tangsel itu didapat dari petugas pengawas di lapangan. Temuan tersebut diteruskan ke tingkat Panwaslu dan kemudian dikeluarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU agar digelar PSU," terangnya di Tangsel, Jumat (11/12/2015).

Menurut Subhan, ada kemungkinan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 12. Saat ini, KPU akan fokus terlebih dahulu pada proses PSU esok hari.

Setelah itu, KPU bersama Panwaslu, akan menentukan sanksi apa yang diberikan bagi petugas KPPS yang lalai tersebut.

"Itu memang karena kelalaian petugas di TPS-nya, mungkin terselip saat pemilih ramai. Untuk teknis sanksinya bisa ditanyakan ke Panwas," tuturnya.

PSU di TPS nomor 12 akan melibatkan sekitar 500 lebih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Subhan berharap, dengan adanya PSU ini, partisipasi masyarakat untuk memilih tidak turun.

PILIHAN:

Selain NM, Artis PR Juga Diamankan Polisi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5396 seconds (0.1#10.140)