Modus Ban Bocor, Rampok Gondol Uang Rp10 Juta Milik Karyawati di Cikarang

Minggu, 09 April 2023 - 11:01 WIB
loading...
Modus Ban Bocor, Rampok...
Polsek Cikarang Selatan melakukan olah TKP dilokasi pencurian di Jalan K.H Mamun Nawawi, Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Seorang karyawati di Kabupaten Bekasi menjadi korban pencurian dengan modus ban gembos. Akibatnya, sejumlah barang berharga milik korban yakni uang tunai Rp10 Juta dan satu dompet berisi ponsel raib digondol kawanan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, awalnya korban bernama Desin (27) yang merupakan karyawan itu tengah melintas di Jalan K.H Mamun Nawawi, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.



”Kejadian pada Sabtu 8 April 2023 sekira pukul 07.30 WIB,” kata Kukuh dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).

Saat itu, kata dia, korban melintas tepat di depan bengkel di alamat tersebut, tiba-tiba korban diberitahu orang tak di kenal (pelaku) dengan menyebut bahwa ban belakang mobil gembos. Lalu korban menepi di pinggir jalan untuk melihat ban mobilnya.



”Keluar dari mobil untuk melihat keadaan ban mobilnya ternyata ban tersebut tidak gembos,” ucapnya.



Saat melihat itu, pelaku melancarkan aksinya dan menggasak tas korban yang berada dalam mobil. Menjadi korban perampokan, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan.

”Dari hasil pengecekan kerugian yang dialami korban berupa tas berisi uang Rp10 juta, handphone, serta dompet. Kasus ini masih lidik,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2698 seconds (0.1#10.140)