Pelaku Terduga Penculikan Anak yang Dihakimi Massa di Kembangan Ternyata Gelandangan

Sabtu, 08 April 2023 - 18:51 WIB
loading...
Pelaku Terduga Penculikan Anak yang Dihakimi Massa di Kembangan Ternyata Gelandangan
Polsek Kembangan mengungkap kondisi pelaku dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh seorang wanita dan pengamen badut. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan mengungkap kondisi pelaku dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh seorang wanita dan pengamen badut. Dari hasil interogasi ternyata pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandangan .

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.45. Pihaknya mendapat laporan tentang adanya anak perempuan berinisial Y yang hendak diculik.


Dua terduga pelaku kemudian diamankan. Setelah diinterogasi, diketahui pelaku bernama Lutfiatul Nabilaternyata ODGJ. Sedangkan badut bernama Agus, merupakan pengamen yang keliling kampung.

"Anggota Buser merespons dan mendatangi TKP yang diduga anak kecil dicilik bernama Y. Saat di TKP yang mengaku bernama Lutfiatul Nabila diinterogasi tidak nyambung (diduga stress), dan yang mengaku bernama M Agus pengamen, diduga gelandangan," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).



Ia menjelaskan, pada saat Agus berjalan tanpa disadarinya yang mengaku bernama Lutfiatul mengikutinya dari belakang, kemudian manarik anak kecil tersebut. Setelah diinterogasi kedua tidak saling kenal. Keduanya sudah diserahkan ke Panti Sosial Kedoya.

Sebelumnya diberitakan, upaya penculikan anak berhasil digagalkan warga Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2023) malam. Pelaku yang berkedok pengamen badut, sempat dihakimi massa.

Dalam aksinya, pelaku wanita bekerja sama sama dengan pria yang menyamar menjadi badut. Video terduga penculik yang ditangkap warga pun viral di media sosial (medsos).

Dalam keterangan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kawasan Al Mubarok, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam video yang beredar itu tampak seorang wanita mengamuk saat ditanyai warga.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)